JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pemisahan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan 20 persen APBN mendapat apresiasi dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Hetifah menilai anggaran pendidikan semestinya difokuskan pada kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan, mulai dari peningkatan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, hingga pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” kata Hetifah,Jumat (31/7/2026)
Mahkamah Konstitusi dalam putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan pengujian terkait pendanaan Program MBG. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan pengalokasian anggaran MBG pada APBN Tahun Anggaran 2026 masih dinilai konstitusional secara bersyarat. Namun, pemerintah diminta mulai memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan pada APBN Tahun Anggaran 2027 dan paling lambat direalisasikan sepenuhnya pada APBN Tahun Anggaran 2028.
Hetifah mengatakan, hingga kini Komisi X DPR RI belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai sumber pendanaan baru bagi Program MBG setelah tidak lagi menggunakan porsi terbesar dari anggaran pendidikan.
“Selama ini pendanaan MBG berasal dari beberapa fungsi anggaran, dengan porsi terbesar berasal dari fungsi pendidikan. Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila anggaran pendidikan benar-benar tidak lagi digunakan untuk membiayai Program MBG, maka ruang fiskal yang tersedia harus diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Menurut Hetifah, Komisi X DPR RI akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru, pemerataan layanan pendidikan, serta peningkatan kualitas proses belajar mengajar sebagai agenda utama dalam pembahasan anggaran pendidikan.
“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027 agar sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. DPR sebelumnya telah membahas pagu indikatif APBN 2027 pada Juni 2026, sementara pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti,” pungkas Hetifah.
Penulis : lazir
Editor : ameri






