JAKARTA – Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan masih menjadi persoalan serius. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 100 kasus kekerasan terjadi sepanjang Januari-September 2026, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 1.000 orang.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, angka tersebut meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir. Pada Januari-Juni 2026, FSGI baru mencatat 55 kasus, kemudian bertambah 45 kasus pada triwulan ketiga.
“Di tengah maraknya kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual di satuan pendidikan, FSGI mencatat 100 kasus sepanjang Januari sampai September 2026. Dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan yang cukup tajam,” kata Retno, Senin (5/10/2026).
Dari 100 kasus tersebut, terdapat 174 pelaku yang berasal dari berbagai unsur, mulai guru atau ustaz, kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren, satpam, pembina ekstrakurikuler hingga sesama murid.
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual mendominasi dengan 60 persen, disusul kekerasan fisik 36 persen, pendisiplinan dengan kekerasan 2 persen, serta kekerasan psikis dan perundungan masing-masing 1 persen.
FSGI menyebut pelaku kekerasan seksual didominasi orang dewasa di lingkungan pendidikan. Modus yang ditemukan antara lain ancaman nilai, ancaman tidak naik kelas, child grooming, pengiriman materi pornografi hingga memanfaatkan relasi kuasa.
Sementara kekerasan fisik lebih banyak dilakukan sesama murid dan umumnya berupa pengeroyokan serta penganiayaan. FSGI mencatat empat korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Korban termuda disebut berusia tujuh tahun dan merupakan murid SD di Pemalang, Jawa Tengah.
“Kasus kekerasan fisik menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari luka berat hingga korban meninggal dunia,” ujar Retno.
FSGI mencatat kasus kekerasan tersebut terjadi di 23 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Sebanyak 30 kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, sedangkan 70 kasus lainnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kasus ditemukan di berbagai wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Bali dan Sulawesi.
FSGI juga menyoroti peningkatan kasus setelah penerapan kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BASN). FSGI mencatat sepanjang 2025 terdapat 60 kasus, sementara dalam sembilan bulan 2026 jumlahnya sudah mencapai 100 kasus.
Menurut Retno, mekanisme penanganan di sekolah perlu dievaluasi agar tidak menempatkan korban pada posisi yang semakin sulit, terutama ketika pelaku memiliki kewenangan di satuan pendidikan.
FSGI merekomendasikan evaluasi terhadap Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang BASN. FSGI juga meminta adanya kepastian hukum, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan korban serta sanksi yang jelas bagi pelaku.
Selain itu, pemerintah daerah didorong membangun sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan memastikan setiap sekolah memiliki kanal pengaduan.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah. Sekolah harus menjadi ruang tumbuh, bukan ruang trauma,” tegas Retno.
Penulis : lazir
Editor : ameri






