Kemnaker Wajibkan Perusahaan Terdaftar WLKP untuk Jadi Mitra Program MagangHub 2026

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah (foto. kemnaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah (foto. kemnaker)

JAKARTA – Pemerintah terus memperketat proses seleksi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam Program Magang Nasional (MagangHub) 2026. Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah perusahaan harus terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dengan data yang aktif dan telah diperbarui.

Ketentuan tersebut diberlakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian dari proses verifikasi agar perusahaan mitra memiliki legalitas yang jelas serta memenuhi standar penyelenggaraan program magang nasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perusahaan perlu memastikan seluruh data di sistem WLKP telah diperbarui sebelum mengajukan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” kata Darmawansyah dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, persyaratan tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas pelaksanaan Program MagangHub. Verifikasi melalui WLKP memungkinkan pemerintah memastikan bahwa perusahaan mitra memiliki identitas, legalitas, dan kesiapan untuk menjadi tempat belajar yang aman serta berkualitas bagi peserta magang.

“Melalui proses verifikasi ini, kami ingin memastikan perusahaan yang menjadi mitra benar-benar memiliki legalitas yang jelas dan mampu memberikan pengalaman belajar kerja yang berkualitas bagi peserta magang,” ujar Darmawansyah.

Ia menambahkan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus memperbarui data melalui portal WLKP sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

Data perusahaan yang valid juga dinilai akan mempercepat proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kemnaker pun mengundang perusahaan dari berbagai sektor industri untuk ikut berpartisipasi dalam Program MagangHub 2026. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, program ini diharapkan mampu memperluas akses pembelajaran di dunia kerja sekaligus melahirkan tenaga kerja muda yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi kebutuhan industri.

“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya. Ini merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi dunia usaha maupun pencari kerja,” pungkas Darmawansyah.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru