Topik MagangHub 2026

Susana pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 (ilustrasi dibikin ai-rentak.id)

Nasional

MagangHub Batch 2 Angkatan II 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Kuota Pesertanya

Nasional | Jumat, 4 September 2026 - 08:04 WIB

Jumat, 4 September 2026 - 08:04 WIB

Program ini menyediakan 50.000 kuota peserta untuk satu angkatan. Seleksi akan berlangsung pada 9–15 September 2026, sedangkan hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 18 September 2026.

Suasana MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 (ilustrasi dibikin ai-rentak.id)

Nasional

MagangHub Batch 2 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Daftar Jadi Mitra Kemnaker

Nasional | Senin, 24 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi. Melalui program pemagangan, peserta diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja, tetapi juga memiliki kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah (foto. kemnaker)

Nasional

Pendaftaran MagangHub Kemnaker 2026 Masih Dibuka hingga 28 Juli, Lulusan PT dan Pendidikan Profesi Bisa Daftar

Nasional | Rabu, 22 Juli 2026 - 18:57 WIB

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:57 WIB

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Rabu (22/7/2026).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah (foto. kemnaker)

Nasional

Kemnaker Wajibkan Perusahaan Terdaftar WLKP untuk Jadi Mitra Program MagangHub 2026

Nasional | Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” kata Darmawansyah dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7/2026).