JAKARTA – Sejumlah agenda penting mewarnai aktivitas DPR RI pada Senin (8/6/2026). Mulai dari pembahasan perubahan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri), persoalan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga honorer, hingga pengawasan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren menjadi fokus pembahasan sejumlah komisi.
Perhatian utama tertuju pada Komisi III DPR RI yang mulai pukul 09.00 WIB menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Perubahan RUU tentang Polri. Dalam rapat tersebut, Komisi III mengundang Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Kadivkum Polri, serta Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniawidjaja.
Rapat akan mendengarkan berbagai masukan terkait revisi RUU Polri sekaligus melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang menjadi dasar penyempurnaan beleid tersebut.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, sejumlah gubernur, serta perwakilan pemerintah daerah. Agenda utama rapat ini adalah membahas persoalan PPPK dan tenaga honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian banyak daerah.
Selain itu, Komisi II juga akan membahas relaksasi kebijakan serta penyusunan regulasi terkait belanja pegawai pemerintah daerah yang melebihi 30 persen dari APBD.
Di bidang pertahanan, Komisi I DPR RI menggelar RDPU Panja Aset TNI dengan menghadirkan sejumlah tokoh militer senior, di antaranya mantan Menteri Pertahanan Prof. Purnomo Yusgiantoro, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa, mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana (Purn) Marsetio, dan mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Putu Dunia.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Agama pada pukul 13.00 WIB. Salah satu agenda yang menjadi perhatian publik adalah pengawasan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pondok pesantren, selain membahas sejumlah isu aktual lainnya.
Di sektor kesehatan, Komisi IX DPR RI menggelar dua agenda penting. Pada pagi hari, komisi membahas isu konsil kesehatan dan kolegium kedokteran bersama para pemangku kepentingan. Kemudian siang hari, Komisi IX mengadakan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Agenda ekonomi dan transportasi juga menjadi perhatian. Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai, yakni PT Kereta Api Indonesia, PT Industri Kereta Api, PT Pelayaran Nasional Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial. Rapat membahas realisasi penggunaan PMN Tahun 2025.
Di sisi lain, Komisi VI DPR RI dijadwalkan menggelar dua agenda. Pada pagi hari, komisi menerima masukan dari pemerhati konservasi alam Sulawesi Selatan terkait moratorium pabrik semen. Sementara pada siang hari, Komisi VI menggelar rapat dengan Kepala Badan Pengelola BUMN guna membahas struktur organisasi, peta jalan BUMN, serta sejumlah isu strategis lainnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga menjalani agenda padat. Selain membahas harmonisasi 15 rancangan undang-undang terkait kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, Baleg juga menggelar rapat terkait penyusunan RUU Komoditas Strategis serta RUU tentang Satu Data Indonesia yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO).
Adapun Komisi XII DPR RI menerima masukan dari Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) dan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengenai tata kelola ketenagalistrikan nasional. Sementara Komisi XIII membahas optimalisasi penyelenggaraan balai pemasyarakatan serta menggelar audiensi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan DPR RI tengah menyoroti berbagai isu strategis yang menyentuh sektor keamanan, tata kelola pemerintahan, kesehatan, pendidikan, energi, hingga perlindungan masyarakat, sebagai bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dijalankan parlemen.
Penulis : lazir
Editor : ameri






