Kemacetan Bandung Raya Makin Parah, MTI Soroti Lemahnya Integrasi Transportasi Umum

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Jabar Trans (foto. ist)

Metro Jabar Trans (foto. ist)

JAKARTA – Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai persoalan transportasi di kawasan Cekungan Bandung semakin kompleks akibat pertumbuhan kawasan permukiman yang tidak diimbangi kesiapan infrastruktur angkutan umum massal. Kondisi tersebut membuat masyarakat masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi untuk menunjang mobilitas harian.

Menurut Djoko, ketimpangan antara laju urbanisasi dan pengembangan transportasi publik kini menjadi tantangan utama di kawasan Bandung Raya. “Mayoritas akses menuju kawasan permukiman masih sempit dan tidak dirancang untuk kendaraan besar, sehingga menciptakan gap first-mile dan last-mile yang cukup lebar bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu  (23/5/2026).

Sebagai salah satu kawasan megapolitan terbesar di Indonesia, Cekungan Bandung mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Sumedang dengan total populasi mencapai 8,86 juta jiwa. Namun di tengah tingginya pertumbuhan kawasan hunian, sistem transportasi publik dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan mobilitas warga.

Data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tahun 2024 mencatat terdapat 619 kawasan perumahan yang tersebar di lima wilayah administrasi tersebut. Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan jumlah kawasan perumahan terbanyak yakni 232 kawasan, disusul Kabupaten Sumedang sebanyak 206 kawasan. Sementara Kota Bandung memiliki 100 kawasan perumahan, Kabupaten Bandung Barat 74 kawasan, dan Kota Cimahi tujuh kawasan.

Di sisi lain, penggunaan angkutan umum di Bandung Raya masih relatif rendah. Mode share angkutan umum di Kota Bandung hanya mencapai 13 persen, Kota Cimahi 15 persen, Kabupaten Bandung 20 persen, Kabupaten Sumedang 55 persen, dan Kabupaten Bandung Barat 60 persen.

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah merancang pengembangan jaringan Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung secara terintegrasi. Sistem tersebut dirancang memiliki total panjang layanan 684 kilometer dengan jalur khusus sepanjang 21 kilometer, dilengkapi 34 stasiun BRT dan 719 titik pemberhentian bus.

Sebanyak 478 unit bus listrik direncanakan akan melayani 18 koridor utama yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Bandung Raya. Koridor tersebut meliputi Cibiru–Kalapa, Lembang–Kalapa, Leuwipanjang–Dipatiukur–Dago, Elang–Riau, Ciroyom–Antapani–Pajajaran, hingga Cibaduyut–Leuwipanjang–Dago.

Selain itu, jaringan BRT juga akan menjangkau wilayah penyangga melalui sejumlah rute seperti Padalarang–Alun-alun Bandung, Cimahi–Cicaheum, Ledeng–Antapani, Cicaheum–Kalapa via Binong, Tegalluar–Stasiun Hall, Soreang–Terminal Tegalega, Jatinangor–Cibeureum, Majalaya–Baleendah–Leuwipanjang, Banjaran–BEC, hingga Jatinangor–Dipatiukur via tol.

Pengembangan infrastruktur BRT itu tidak hanya mencakup pembangunan jalur dan halte, tetapi juga fasilitas pendukung seperti depo, terminal, sistem transportasi cerdas atau Intelligent Transport System (ITS), Area Traffic Control System (ATCS), serta fasilitas transportasi tidak bermotor guna mendukung mobilitas berkelanjutan.

Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan pada 2026 juga mengusulkan sejumlah pengembangan integrasi transportasi di wilayah Bandung Raya. Di antaranya pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) penghubung Stasiun Bandung–Pool Damri, jalur pedestrian menuju Terminal Stasiun Hall dan Paskal Hyper Square, hingga pengembangan layanan Metro Jabar Trans menuju kawasan wisata Ciwidey.

Selain itu, terdapat pula usulan pengembangan feeder Commuter Line Bandung Raya dari Stasiun Gedebage menuju Summarecon Mall Bandung, pengembangan kawasan TOD Tegalluar, layanan Damri wisata menuju Lembang dan Cikole, hingga rencana cable car Ledeng–Lembang dan skytrain Pasteur–Leuwipanjang.

Djoko menilai keberhasilan integrasi transportasi di Bandung Raya tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik semata. Menurutnya, diperlukan dukungan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi atau push policy agar masyarakat mulai beralih menggunakan transportasi umum.

Kebijakan tersebut dapat berupa pembatasan parkir progresif, electronic road pricing (ERP), sistem ganjil-genap, hingga penerapan low emission zone (LEZ) di pusat kota dan kawasan wisata seperti Braga.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan pull policy, seperti integrasi angkot ke dalam sistem transportasi formal berbasis mikrotrans dengan standar layanan, tarif, dan rute yang terkoordinasi. Selain itu, sistem pembayaran terpadu berbasis kartu atau aplikasi juga dinilai penting untuk mempermudah perpindahan antar moda transportasi.

Dari sisi pembiayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat telah mengatur skema pembagian anggaran operasional transportasi umum di wilayah Cekungan Bandung.

Provinsi Jawa Barat menanggung porsi terbesar yakni 49 persen atau sekitar Rp77,1 miliar. Kota Bandung berkontribusi 36 persen atau Rp56,6 miliar, Kabupaten Bandung 9 persen, Kabupaten Bandung Barat 3 persen, Kota Cimahi 2 persen, dan Kabupaten Sumedang 1 persen.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp119,7 miliar. Sementara Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan Rp56,6 miliar, Kabupaten Bandung Rp1,2 miliar, dan Kabupaten Bandung Barat Rp4,7 miliar.

Meski demikian, Djoko menilai pengembangan transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung masih menghadapi tantangan besar. Selain persoalan jalan sempit dan kondisi topografi berbukit di wilayah utara maupun selatan Bandung, hambatan lain muncul dari fragmentasi regulasi lintas daerah dan resistensi sektor transportasi informal.

Menurutnya, kehadiran rute baru BRT maupun feeder kerap mendapat penolakan dari operator angkot konvensional dan ojek pangkalan. Restrukturisasi angkot menjadi pengumpan transportasi modern membutuhkan pendekatan sosial dan ekonomi yang tidak mudah.

Di sisi lain, kebutuhan investasi untuk pengadaan bus listrik, pembangunan stasiun, hingga fasilitas charging station juga sangat besar. Sementara operasional transportasi publik tetap membutuhkan subsidi berkelanjutan agar tarif tetap terjangkau masyarakat.

“Kunci keberhasilan mengatasi hambatan di Cekungan Bandung tidak hanya terletak pada pembangunan fisik jalurnya, melainkan pada keberanian politis untuk menegakkan sterilisasi lajur, melakukan restrukturisasi angkot secara humanis, serta komitmen pendanaan subsidi lintas wilayah yang stabil,” kata Djoko.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Penutupan Perlintasan Sebidang Jabodetabek Dinilai Perlu Solusi Matang, Ini Dampaknya bagi Warga
Djoko Setijowarno: Subsidi Mobil Listrik Sebaiknya Diprioritaskan untuk Daerah Sulit BBM
Tragedi Bus ALS di Musi Rawas Jadi Alarm Darurat Keselamatan Transportasi Indonesia
Solusi Ojol Menurut Akademisi: Kurangi Driver Secara Bertahap, Bukan Tambah Regulasi
KAI Daop 1: Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan JPL 86 Bekasi Timur demi Keselematan
Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi, DPR Minta Perbaikan Sistem Keselamatan Kereta
Usai Dugaan Kecelakaan Kereta, Kemenhub Sidak Pool Green SM Bekasi
Reaktivasi Jalur Kereta Dinilai Strategis untuk Masa Depan Transportasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kemacetan Bandung Raya Makin Parah, MTI Soroti Lemahnya Integrasi Transportasi Umum

Senin, 18 Mei 2026 - 07:54 WIB

Penutupan Perlintasan Sebidang Jabodetabek Dinilai Perlu Solusi Matang, Ini Dampaknya bagi Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:56 WIB

Djoko Setijowarno: Subsidi Mobil Listrik Sebaiknya Diprioritaskan untuk Daerah Sulit BBM

Senin, 11 Mei 2026 - 06:27 WIB

Tragedi Bus ALS di Musi Rawas Jadi Alarm Darurat Keselamatan Transportasi Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:53 WIB

Solusi Ojol Menurut Akademisi: Kurangi Driver Secara Bertahap, Bukan Tambah Regulasi

Berita Terbaru