JAKARTA – Tragedi perampokan yang merenggut nyawa seorang lansia di Pekanbaru menuai kecaman keras dari parlemen. Peristiwa memilukan itu terjadi di kediaman korban berinisial J (60) di Jalan Tani, Riau, Selasa (29/4), dan menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap warga rentan.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam aksi brutal para pelaku. Ia menilai kekerasan terhadap lansia merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Melakukan tindak kekerasan terhadap lansia adalah tindakan yang tidak manusiawi dan harus ditindak tegas tanpa kompromi,” ujar Sari Yuliati dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan tersebut terekam kamera CCTV dan diduga melibatkan empat orang pelaku. Rekaman itu kini menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Sari menegaskan dukungan penuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengungkap kasus ini. Ia mendesak jajaran Polresta Pekanbaru dan Polda Riau bergerak cepat memburu para pelaku yang telah teridentifikasi melalui rekaman CCTV.
“Saya meminta pihak kepolisian untuk bekerja sigap dalam melakukan penyelidikan. Bukti visual dari CCTV sudah sangat jelas. Saya mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat terpenuhi,” tegasnya.
Menurutnya, kecepatan dan ketegasan aparat dalam menangani kasus ini menjadi kunci untuk menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Selain mendorong penegakan hukum, Sari juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.
Ia juga meminta aparat keamanan meningkatkan patroli rutin guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Sebagai mitra kerja Polri di Komisi III, saya akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan hingga pelaku menerima ganjaran yang setimpal atas perbuatannya,” tutupnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













