Ketua KNPI Dukung Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis (dok. pribadi)

Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis (dok. pribadi)

JAKARTA – Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka dan mendapat dukungan dari kalangan pemuda. Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, menilai usulan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendorong regenerasi kepemimpinan di Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Saad terhadap wacana yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk mencegah dominasi kekuasaan oleh satu figur dalam waktu yang terlalu lama.

“Kalau kita ingin demokrasi kita semakin sehat, maka regenerasi harus menjadi budaya di semua lini, termasuk partai politik. Saya mendukung usulan KPK agar ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode, karena ini akan membuka ruang sirkulasi kepemimpinan yang lebih adil, transparan, dan kompetitif,” ujar Saad, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, partai politik sebagai pilar utama demokrasi harus mampu memberikan ruang yang luas bagi kader muda untuk tampil. Dengan demikian, akan lahir pemimpin-pemimpin baru yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga integritas dan visi kebangsaan yang kuat.

Saad juga menekankan bahwa pembatasan masa jabatan bukanlah bentuk pelemahan terhadap partai politik. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru akan memperkuat kelembagaan partai agar tidak bergantung pada satu tokoh tertentu.

“Pembatasan periode ini bukan untuk melemahkan partai, tetapi justru memperkuat sistemnya. Partai modern adalah partai yang memiliki kaderisasi kuat, sistem yang berjalan baik, dan memberi kesempatan yang setara bagi generasi penerus untuk berkembang dan memimpin,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap wacana ini dapat menjadi bahan diskusi serius di kalangan elite politik, akademisi, hingga masyarakat sipil. Menurutnya, perbaikan sistem politik merupakan langkah mendesak untuk memastikan lahirnya kepemimpinan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“KNPI selalu mendorong lahirnya kepemimpinan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada masa depan bangsa. Karena itu, saya melihat usulan ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki wajah demokrasi kita secara lebih substantif dan berkelanjutan,” tutup Saad.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru