Ketua KNPI Dukung Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis (dok. pribadi)

Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis (dok. pribadi)

JAKARTA – Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka dan mendapat dukungan dari kalangan pemuda. Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, menilai usulan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendorong regenerasi kepemimpinan di Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Saad terhadap wacana yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk mencegah dominasi kekuasaan oleh satu figur dalam waktu yang terlalu lama.

“Kalau kita ingin demokrasi kita semakin sehat, maka regenerasi harus menjadi budaya di semua lini, termasuk partai politik. Saya mendukung usulan KPK agar ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode, karena ini akan membuka ruang sirkulasi kepemimpinan yang lebih adil, transparan, dan kompetitif,” ujar Saad, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, partai politik sebagai pilar utama demokrasi harus mampu memberikan ruang yang luas bagi kader muda untuk tampil. Dengan demikian, akan lahir pemimpin-pemimpin baru yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga integritas dan visi kebangsaan yang kuat.

Saad juga menekankan bahwa pembatasan masa jabatan bukanlah bentuk pelemahan terhadap partai politik. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru akan memperkuat kelembagaan partai agar tidak bergantung pada satu tokoh tertentu.

“Pembatasan periode ini bukan untuk melemahkan partai, tetapi justru memperkuat sistemnya. Partai modern adalah partai yang memiliki kaderisasi kuat, sistem yang berjalan baik, dan memberi kesempatan yang setara bagi generasi penerus untuk berkembang dan memimpin,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap wacana ini dapat menjadi bahan diskusi serius di kalangan elite politik, akademisi, hingga masyarakat sipil. Menurutnya, perbaikan sistem politik merupakan langkah mendesak untuk memastikan lahirnya kepemimpinan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“KNPI selalu mendorong lahirnya kepemimpinan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada masa depan bangsa. Karena itu, saya melihat usulan ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki wajah demokrasi kita secara lebih substantif dan berkelanjutan,” tutup Saad.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

AHY Tekankan Konsolidasi Demokrat di Musda Jateng, Target Rebut Kemenangan Pemilu 2029
Megawati Soekarnoputri Hadiri Peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika di Sekolah Partai PDIP
Amnesty Desak DPR Tinjau Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Bentukan Trump
DPD–MPR Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi Strategis hingga Penertiban Aset Negara
Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah
Megawati Terima Gelar Doktor Kehormatan di Princess Naurah University Arab Saudi
Megawati Hadiri Zayed Award 2026, Basarah Soroti Diplomasi Kemanusiaan Indonesia
Masuk Board of Peace, Prabowo Dinilai Jalankan Strategi Berisiko demi Palestina Merdeka

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua KNPI Dukung Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode

Minggu, 19 April 2026 - 11:59 WIB

AHY Tekankan Konsolidasi Demokrat di Musda Jateng, Target Rebut Kemenangan Pemilu 2029

Sabtu, 18 April 2026 - 13:48 WIB

Megawati Soekarnoputri Hadiri Peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika di Sekolah Partai PDIP

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Amnesty Desak DPR Tinjau Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:05 WIB

DPD–MPR Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi Strategis hingga Penertiban Aset Negara

Berita Terbaru

Hiburan

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:30 WIB