JAKARTA -Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetap stabil per 18 April 2026, di tengah lonjakan harga BBM non-subsidi akibat tekanan global. Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter, sementara Pertamax tetap di level Rp12.300 per liter.
Sebaliknya, kenaikan signifikan terjadi pada BBM non-subsidi. Pertamax Turbo melonjak dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Dexlite juga naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak dunia. Meski demikian, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menaikkan harga kebutuhan pokok.
“Kenaikan BBM non-subsidi tidak boleh menjadi alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga bahan pokok. Pemerintah harus memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan mencegah spekulasi yang merugikan masyarakat,” ujar Firnando, Minggu (19/4/2026)
Ia menilai, tidak adanya kenaikan pada BBM subsidi seharusnya menjadi penahan agar harga pangan tetap stabil. Namun, dampak dari lonjakan BBM non-subsidi tetap perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok kelas menengah.
“Kita harus waspada terhadap dampak lanjutan, khususnya terhadap daya beli masyarakat kelas menengah yang mulai tertekan akibat kenaikan biaya energi,” katanya.
Firnando juga menyoroti potensi terjadinya fenomena “turun kelas energi”, yakni peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Menurutnya, kondisi ini harus diantisipasi dengan pengawasan yang ketat.
“BBM subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Penguatan sistem distribusi dan pengawasan di lapangan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk mengendalikan dampak tidak langsung melalui sektor logistik agar tidak memicu kenaikan harga barang.
“Pemerintah perlu mengontrol tarif logistik, termasuk melalui pemberian insentif, agar biaya distribusi tidak meningkat dan membebani masyarakat,” ujarnya.
Upaya menjaga stabilitas harga pangan juga dinilai harus diperkuat melalui operasi pasar dan intervensi distribusi.
“Langkah-langkah seperti operasi pasar harus diintensifkan agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau di tengah kenaikan harga energi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi VI DPR RI akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan mendorong evaluasi berkala.
“Kami di Komisi VI DPR RI akan terus memastikan kebijakan energi tidak menimbulkan efek domino terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Firnando.
Penulis : lazir
Editor : ameri













