Mendes PDT Dukung Pelarangan Vape, Soroti Ancaman Narkoba di Desa

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDT Yandri Suanto (dok. kemendes pdt)

Mendes PDT Yandri Suanto (dok. kemendes pdt)

JAKARTAB – Pemerintah terus memperketat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang kini kian berkembang dalam berbagai bentuk. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pelarangan vape di Indonesia yang dinilai berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

Dukungan tersebut merespons usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, yang menyoroti maraknya peredaran zat berbahaya melalui rokok elektrik.

Mendes Yandri mengungkapkan bahwa penggunaan vape saat ini tengah digandrungi berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dengan tren yang terus meningkat. Menurutnya, kondisi tersebut membuka celah terhadap potensi penyalahgunaan.

“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi vape disalahgunakan terkait narkoba,” kata Yandri, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pelarangan vape perlu didukung dengan regulasi yang jelas dan tegas agar mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba.

Selain itu, Yandri juga mengapresiasi langkah memasukkan wacana pelarangan vape ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR RI.

“Saat ini narkoba telah menyasar wilayah desa. Olehnya, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Yandri mendorong penguatan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diinisiasi BNN agar semakin masif dijalankan sebagai benteng pertahanan desa dari ancaman narkotika.

Ia menekankan pentingnya peran satuan tugas (satgas) Desa Bersinar untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat desa, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkap temuan mencengangkan terkait kandungan cairan vape. Berdasarkan uji laboratorium terhadap 341 sampel, ditemukan sejumlah zat berbahaya.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Ia merinci, sebanyak 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja, serta satu sampel terdeteksi mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, ditemukan pula kandungan etomidate, yakni obat bius, dalam sejumlah sampel yang diuji.

Menurut Suyudi, perkembangan narkotika saat ini berlangsung sangat cepat. Hingga kini, telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT
Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Berita Terbaru