JAKARTA – Indonesia kembali menegaskan ketahanan ekonominya di tengah ketidakpastian global dengan mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut.
Capaian ini dinilai menjadi sinyal kuat kokohnya fondasi ekonomi nasional dalam menghadapi perlambatan ekonomi dunia dan fluktuasi harga komoditas internasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menilai konsistensi surplus tersebut mencerminkan arah kebijakan ekonomi yang berada di jalur tepat. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian ini tidak berhenti pada kebanggaan statistik semata, melainkan dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat struktur perdagangan nasional.
“Surplus 68 bulan berturut-turut adalah prestasi, tetapi yang lebih penting adalah memastikan surplus ini bersumber dari sektor yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi,” ujar Ahmad Labib di Jakarta, Senin (2/2/2026)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 2,51 miliar pada Desember 2025. Surplus tersebut terutama ditopang sektor nonmigas yang mencapai sekitar USD 4,60 miliar, sementara sektor migas masih mencatatkan defisit.
Menurut Ahmad Labib, dominasi surplus nonmigas menunjukkan peran strategis industri dan sektor pengolahan dalam menopang kinerja ekspor nasional. Namun, ia menegaskan perlunya penguatan kebijakan hilirisasi agar ketergantungan pada ekspor komoditas primer dapat terus ditekan.
Ia juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk menjadikan tren surplus ini sebagai pijakan mempercepat transformasi ekspor nasional. Upaya tersebut mencakup diversifikasi pasar tujuan ekspor serta peningkatan daya saing produk dalam negeri, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita harus memastikan bahwa ekspor Indonesia tidak hanya besar secara volume, tetapi juga kuat dari sisi nilai tambah, kualitas, dan daya saing global,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ahmad Labib menekankan bahwa keberlanjutan surplus perdagangan harus diiringi kebijakan yang berpihak pada penguatan industri nasional dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, surplus yang sehat adalah surplus yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Surplus ini harus kita jaga, bukan hanya sebagai pencapaian jangka pendek, tetapi sebagai fondasi menuju kemandirian ekonomi nasional,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













