Hari Pangan Sedunia, FKBI Serukan Reformasi Sistem Pangan Nasional dan Tegaskan Pangan Aman adalah Hak Rakyat

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulus Abadi (dok. Pribadi)

Tulus Abadi (dok. Pribadi)

JAKARTA – Dalam momentum Hari Pangan Sedunia 2025, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyerukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pangan nasional. Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua FKBI Tulus Abadi, menyusul tragedi nasional yang mengguncang publik: ribuan anak mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi solusi gizi bagi anak sekolah.

“Setiap anak yang keracunan adalah bukti bahwa sistem kita gagal melindungi yang paling rentan. Pangan aman bukan pilihan, tapi kewajiban negara,” tegas Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (16/10/2025).

Menurutnya, keamanan pangan, keterjangkauan harga, dan kesetaraan akses bukan sekadar target pembangunan, tetapi hak fundamental yang harus dijamin negara serta diawasi masyarakat.

Program MBG diluncurkan dengan janji mulia: menyediakan makanan bergizi untuk anak-anak di wilayah rentan. Namun, pelaksanaannya justru menimbulkan luka kolektif. Lebih dari 11.000 anak dilaporkan mengalami gejala keracunan akut, mulai dari muntah, diare, hingga kehilangan kesadaran. Investigasi awal mengungkap adanya distribusi bahan pangan tidak layak konsumsi, seperti daging ayam berbau busuk dan sayuran terkontaminasi.

FKBI menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi mencerminkan krisis tata kelola dan lemahnya pengawasan publik terhadap program pangan berskala nasional. “Ketika pengadaan tidak transparan, vendor tidak diverifikasi, dan sistem pelaporan lemah, maka konsumen—terutama anak-anak—yang menjadi korban pertama,” ujar Tulus.

FKBI Desak Reformasi Pengawasan Pangan

Untuk menghindari tragedi serupa, FKBI mendesak pemerintah melakukan langkah konkret, antara lain:

Audit menyeluruh terhadap dapur MBG dan seluruh rantai pasoknya.

Publikasi terbuka mengenai daftar vendor dan proses pengadaan pangan.

Peningkatan sistem pelaporan konsumen yang mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, dan terintegrasi dengan lembaga pengawasan.

Harga Pangan Naik, Rumah Tangga Rentan Kian Tertekan

Selain kasus MBG, masyarakat Indonesia juga tengah menghadapi lonjakan harga bahan pokok. Harga beras, telur, minyak goreng, dan sayuran terus meningkat, sementara upah riil stagnan. FKBI mencatat, tujuh dari sepuluh pengaduan konsumen dalam dua bulan terakhir berkaitan dengan kesulitan membeli pangan bergizi.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem pangan kita belum inklusif. Ketika pangan sehat hanya bisa diakses kelompok ekonomi atas, maka ketimpangan gizi dan kesehatan akan terus melebar,” kata Tulus.

FKBI menyerukan langkah strategis berupa:

Intervensi harga berbasis data kebutuhan rumah tangga rentan.

Dukungan terhadap pasar rakyat dan pertanian lokal sebagai tulang punggung ketahanan pangan.

Subsidi pangan bergizi tepat sasaran berbasis komunitas.

Pangan Sehat Bukan Hak Eksklusif

FKBI juga menyoroti ketimpangan akses pangan di berbagai daerah. Di banyak wilayah, akses terhadap pangan sehat masih bergantung pada status sosial, lokasi geografis, dan koneksi politik. Karena itu, FKBI mendorong pendekatan food justice yang menekankan keadilan distribusi pangan berbasis komunitas, edukasi hak konsumen, dan partisipasi warga dalam pengawasan program.

“Kami percaya bahwa pangan sehat harus tersedia di setiap warung, pasar, dan sekolah—bukan hanya di supermarket elit atau program pemerintah yang tidak transparan,” ujar Tulus.

Arah ke Depan: Sistem Pangan yang Melindungi dan Memberdayakan

Sebagai komitmen jangka panjang, FKBI tengah mengembangkan sejumlah inisiatif, antara lain:

Sistem pelaporan digital untuk pelanggaran keamanan pangan yang bisa diakses publik.

Modul edukasi hak konsumen bagi sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil.

Kanal aduan kolektif untuk korban MBG dan kasus serupa, guna mendorong pemulihan dan pertanggungjawaban.

FKBI juga mengajak masyarakat bergabung dalam gerakan #PanganAdalahHak, kampanye nasional untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di sektor pangan.

“Hari Pangan Sedunia bukan sekadar seremoni. Ini panggilan untuk membangun sistem pangan yang melindungi, memberdayakan, dan menjamin hak setiap warga untuk hidup sehat dan bermartabat,” tutur Tulus.

Perilaku Konsumsi Paradoks di Rumah Tangga Miskin

Di akhir pernyataannya, Tulus juga menyoroti perilaku konsumsi rumah tangga miskin yang dinilai paradoksal. “Kami prihatin karena data menunjukkan alokasi anggaran rumah tangga miskin untuk membeli rokok mencapai 10–11 persen, sementara untuk membeli lauk pauk hanya sekitar 3,5 persen. Ini perilaku konsumsi yang tidak sehat dan perlu diubah,” ujarnya.

FKBI mendorong agar rumah tangga miskin lebih banyak mengalokasikan pendapatannya untuk membeli bahan pangan bergizi dan lauk pauk, guna memperkuat ketahanan gizi keluarga dan mengurangi risiko malnutrisi.

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru