Tambang Emas Ilegal Rusak Hutan Adat Masukih, Masyarakat Datangi Kantor Kehutanan Kalteng

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Berat sudah Mulai Beroperasi Di Hutan Adat Komunitas Masukih, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sumber foto. Masyarakat Adat Masukih

Alat Berat sudah Mulai Beroperasi Di Hutan Adat Komunitas Masukih, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sumber foto. Masyarakat Adat Masukih

GUNUNG MAS, KALIMATAN TENGAH – Puluhan warga adat Komunitas Masukih, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 8 Oktober 2025.

Mereka menuntut pemerintah provinsi menindaklanjuti laporan aktivitas tambang emas ilegal yang disebut telah merambah Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan laporan yang sudah kami kirim sejak 1 September lalu. Sampai sekarang tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah Gunung Mas,” kata Ferdison, perwakilan masyarakat adat Masukih, saat ditemui di Palangka Raya, dikutip, Selasa (14/10/20225).

Menurut Ferdison, sedikitnya enam unit ekskavator beroperasi di dalam kawasan hutan adat. Alat-alat berat itu disebut milik pihak swasta yang menggali emas tanpa izin. “Kami sudah menolak sejak awal. Tapi pelaku usaha tetap memaksa masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian melalui jalur hukum adat sudah dilakukan, namun tidak digubris. “Kami sudah menggunakan cara-cara adat, tapi tetap saja mereka terus bekerja,” kata dia.

Penolakan terhadap aktivitas tambang mekanis sebenarnya sudah muncul sejak Februari 2025. Saat itu, masyarakat adat dan pihak pelaku usaha menandatangani kesepakatan di tingkat kecamatan untuk menghentikan operasi alat berat. Namun, pada awal September, perusahaan kembali memasuki wilayah hutan adat setelah kehabisan lahan di area yang telah disepakati.

“Kesepakatan itu jelas melarang penggunaan alat berat di wilayah adat kami,” ujar Ferdison. “Tapi mereka tetap menerobos.”

Kepala Adat (Damang) Kecamatan Miri Manasa, Tonadi D. Encun, menilai aktivitas penambangan di Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai telah melanggar hukum adat dan aturan pemerintah.

“Wilayah ini sudah diakui secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai hutan adat. Jadi tidak boleh digarap dengan alat berat,” kata Tonadi. “Kami mendesak pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan.”

Penjabat Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Yoga A.S., menyebut kasus tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak masyarakat adat dan ancaman terhadap kedaulatan ekologis.

“Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menghancurkan tatanan sosial dan hukum adat yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Yoga.

AMAN Kalteng menuntut pemerintah menghentikan segera seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Hutan Adat Masukih, menegakkan hukum terhadap pelaku, serta memulihkan kondisi ekologis dan sosial yang terdampak. “Pengakuan terhadap hutan adat tidak boleh berhenti di atas kertas,” kata Yoga.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan
May Day 2026: Buruh Turun ke DPR, Tolak Seremoni dan Desak UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Senin, 13 April 2026 - 08:21 WIB

Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah

Sabtu, 11 April 2026 - 09:07 WIB

Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB