JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat kolaborasi dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan target Zero ODOL pada 2027.
“Sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani over dimension over load. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, usai rapat kerja dengan Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurut Aan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah rencana aksi yang komprehensif. Salah satunya adalah integrasi data antara Kemenhub dan Polri untuk mempermudah pengawasan serta penegakan hukum. “Pendataan saat ini belum optimal. Nantinya data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub akan diintegrasikan dengan data Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap terkait angkutan barang,” jelasnya.
Ditjen Hubdat juga mendorong integrasi sistem Weigh in Motion (WIM) dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Polri. Dengan begitu, jika WIM mendeteksi kendaraan melebihi dimensi atau muatan, sistem ETLE secara otomatis dapat menangkap pelat nomor kendaraan dan mengeluarkan bukti tilang elektronik.
“ETLE yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas tol milik Jasa Marga akan memudahkan penegakan hukum secara real time,” tambah Aan.
Lebih jauh, pemerintah merencanakan uji coba penegakan hukum ODOL pada Juni 2026. Uji coba ini juga mencakup normalisasi kendaraan, yakni mengembalikan ukuran kendaraan ke standar yang berlaku. “Kendaraan over dimensi yang pernah kami lakukan pemotongan akan tetap dinormalisasi. Kami juga berikan insentif berupa pembebasan biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),” ujarnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menyelesaikan persoalan ODOL. “Koordinasi dan kolaborasi adalah yang paling utama. Negara harus hadir. Kita sudah membentuk satgas dan menyiapkan kantor bersama untuk mengevaluasi langkah menuju zero over dimension dan overload,” tegas Agus.
Aan optimistis, melalui kerja sama erat antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, target Indonesia bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan (Zero ODOL) dapat tercapai pada 2027.
Penulis : lazir
Editor : ameri













