22 Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan di Riau, Pelaku Penjemput Dibekuk

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 calon PMI ilegal, termasuk seorang anak, berhasil digagalkan. (dok. p2mi)

Sebanyak 22 calon PMI ilegal, termasuk seorang anak, berhasil digagalkan. (dok. p2mi)

RIAU – Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk seorang anak, berhasil digagalkan keberangkatannya menuju Malaysia di perbatasan Dumai–Bengkalis, Riau.

Dua pria yang bertugas menjemput mereka ditangkap dalam operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan operasi itu berawal dari informasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Tim bergerak cepat ke lokasi yang diduga menjadi titik penjemputan.

“Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang dikemudikan pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan. Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya,” ujar Fanny dalam siaran pers.

Kedua pelaku berperan sebagai penjemput sekaligus sopir untuk membawa para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing, sebelum diseberangkan ke Malaysia. Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapat perintah dari pihak lain.

Seluruh korban kini berada di BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal. Sementara dua pelaku telah diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Fanny memastikan kepolisian akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur rayuan pihak yang menawarkan kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Berangkat ilegal sangat berisiko, mulai dari perdagangan orang, penyiksaan, hingga eksploitasi. Keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural,” tegas Karding.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen dan hanya berangkat melalui jalur yang diakui pemerintah. “Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar,” tandasnya.

Penulis : regardo sipiroko

Editor : lazir

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru