Pemprov NTB Fokus Tangani Kemiskinan dan Stunting Lewat Program Desa Berdaya

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kemiskinan dan stunting tidak bisa ditangani secara parsial atau sektoral (ilustrasi ai-rentak.id)

Ilustrasi Kemiskinan dan stunting tidak bisa ditangani secara parsial atau sektoral (ilustrasi ai-rentak.id)

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa persoalan kemiskinan dan stunting harus ditangani secara menyeluruh dan tidak bisa diselesaikan secara parsial maupun sektoral. Menurutnya, dua isu tersebut merupakan akar dari berbagai persoalan sosial lainnya.

“Kalau kita ingin menuntaskan berbagai problem sosial lainnya, kita harus mulai dari akarnya: kemiskinan. Tanpa itu, masalah lain hanya akan bergeser bentuk,” kata Iqbal dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram,  Rabu  (23/7/2025).

Rakor yang mengusung tema “Akselerasi Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Stunting melalui Program Desa Berdaya” itu dihadiri oleh seluruh kepala daerah, kepala perangkat daerah, serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB.

Iqbal mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat kelemahan koordinasi dalam penanganan kemiskinan dan stunting di NTB. “Program berjalan sendiri-sendiri. Kita butuh orkestrasi yang rapi. Ini bukan kerja satu OPD atau satu kabupaten, ini kerja seluruh NTB,” ujarnya.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, dalam laporannya menegaskan bahwa kemiskinan dan stunting memiliki hubungan yang saling memengaruhi.

“Jika kemiskinan tinggi maka angka stunting juga tinggi. Begitu pula sebaliknya,” ucap Indah. Ia juga menekankan perlunya intervensi yang fokus, terarah, dan berbasis data.

“Kita butuh fokus. Intervensi harus tepat sasaran dan berbasis data yang jelas. Tanpa itu, capaian hanya akan jadi angka tanpa makna,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN NTB, Lalu Makripuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) yang terintegrasi dengan Verifikasi dan Validasi (VERVAL) Keluarga Risiko Stunting. Pendataan tersebut dilaksanakan mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025.

“Data yang sedang kami himpun akan membantu mengidentifikasi keluarga dengan risiko tinggi stunting, berdasarkan faktor nyata seperti sanitasi, akses air bersih, kondisi 4T (Terlalu muda, Terlalu tua, Terlalu dekat jarak kehamilan, Terlalu banyak anak), serta partisipasi dalam KB modern,” jelasnya.

Melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov NTB berharap Program Desa Berdaya dapat menjadi pengungkit utama dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan stunting secara berkelanjutan.

Penulis : amanda az

Editor : reni diana

Berita Terkait

KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan
Pajak Kendaraan Didorong Lebih Adil, Insentif Listrik Jadi Kunci Transportasi Hijau
Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Seimbang untuk Pekerja dan Pengusaha
Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh
MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa
Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya
Barantin Perkuat Keamanan Pangan ASEAN Lewat Workshop Internasional CanSafe
Jelang Iduladha 2026, Barantin Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:30 WIB

KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Pajak Kendaraan Didorong Lebih Adil, Insentif Listrik Jadi Kunci Transportasi Hijau

Rabu, 22 April 2026 - 07:25 WIB

Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa

Selasa, 21 April 2026 - 08:09 WIB

Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya

Berita Terbaru

Hiburan

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:26 WIB