AHY Usulkan Reformasi Dana Kampanye: Batasi Pengeluaran dan Wajibkan Pelaporan Real-Time

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan reformasi menyeluruh terhadap aturan dana kampanye. Salah satu gagasannya adalah menerapkan sistem pelaporan donasi secara real-time serta menetapkan batas maksimal pengeluaran kampanye untuk mencegah praktik politik transaksional yang kian masif.

Hal tersebut disampaikan AHY dalam sambutannya pada diskusi Proklamasi Democracy Forum bertajuk “Challenges to the US Democracy & Its Impacts on Global Politics” di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

“Demokrasi kita sedang dihadapkan pada distorsi yang serius akibat politik uang. Jabatan publik kini lebih sering dilihat sebagai investasi, bukan panggilan pengabdian. Para pemimpin dipilih bukan karena ide dan kapasitas, tapi karena seberapa besar isi tas mereka,” ujar AHY dalam forum tersebut.

Ia menilai, praktik politik uang telah menggerus substansi demokrasi dan mempersempit ruang bagi calon pemimpin yang memiliki integritas, namun tak memiliki modal besar. Dalam kondisi seperti ini, pemilih cenderung berubah menjadi konsumen patronase, bukan agen perubahan.

“Kita perlu reformasi aturan pendanaan kampanye. Mulai dari pelaporan donasi yang transparan secara real-time dan bisa diakses publik, pembatasan pengeluaran dana kampanye, hingga pemberian subsidi negara serta akses media bagi partai-partai yang bersih,” kata AHY.

Menurut Laporan Pemilu 2024 oleh Perludem dan ICW, belanja kampanye partai politik dan calon legislatif terus mengalami lonjakan, dengan pengeluaran yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah per partai. Sayangnya, laporan tersebut juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap sumber dana dan potensi praktik gratifikasi politik.

AHY menekankan, jika akar masalah ini tidak segera dibenahi, maka demokrasi hanya akan menjadi ruang kompetisi yang tidak adil dan eksklusif. “Realitas politik kita hari ini, katanya integritas, kapasitas, dan isi tas. Setuju, ya?” ucap AHY, disambut tawa dan tepuk tangan peserta forum.

Selain soal dana kampanye, AHY juga menyinggung maraknya politik pecah belah yang menurutnya semakin menguat belakangan ini, terutama melalui penyebaran disinformasi.

“Politik pasca-kebenaran. Politik yang memecah belah karena disinformasi. Yang dilancarkan secara membabi buta. Politik yang rusak karena kebohongan,” katanya.

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menilai, di era digital, hoaks dan ujaran kebencian menyebar lebih cepat dibandingkan kebenaran. Ia menyebut media sosial tanpa regulasi sebagai kanal utama penyebaran informasi palsu yang merusak kohesi sosial dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kita melihatnya di pemilu-pemilu sebelumnya. Hoaks, teori konspirasi, dan pembunuhan karakter telah merusak kepercayaan terhadap pemilu dan lembaga demokrasi. Ini bukan hanya masalah etika, tapi ancaman nyata bagi stabilitas politik dan persatuan bangsa,” tegas AHY.

Diskusi tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari akademisi, perwakilan partai politik, hingga duta besar negara sahabat. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian refleksi menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada akhir 2025.

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru