JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan melanjutkan program Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) pada tahun 2026 mendatang. Program ini dinilai penting untuk memetakan dan memahami penyebab masih tingginya pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu di sejumlah daerah.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, BNPP, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Untuk memberi gambaran kepada kami, apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa sudah ada penyelenggara pemilu yang diberhentikan dan diberi peringatan keras, tapi masih saja ada yang melanggar?” kata Heddy.
IKEPP, menurut Heddy, lahir dari keprihatinan atas masih maraknya pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Selama ini, DKPP belum memiliki data sistematis yang dapat menjelaskan pola pelanggaran di setiap wilayah.
Ia mencontohkan, pada tahun 2024, Provinsi Jawa Barat mencatat 52 aduan dugaan pelanggaran etik, sedangkan Jawa Tengah hanya 27. Di Sumatera Utara bahkan tercatat paling tinggi dengan 74 aduan, jauh melampaui provinsi lain di Pulau Sumatera.
“Kami akan teliti lebih jauh kenapa di daerah-daerah tertentu, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh, angka pelanggaran etik bisa sangat tinggi. Apakah karena budaya politiknya, tingkat partisipasi masyarakat, atau faktor lain?” ujar Heddy.
Program IKEPP sendiri diusulkan dalam anggaran tahun 2026. DKPP mengajukan total anggaran sebesar Rp88,2 miliar. Namun, Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut hanya menetapkan pagu indikatif untuk DKPP sebesar Rp21,7 miliar.
Heddy menyebut jumlah itu belum cukup menutupi kebutuhan belanja pegawai dan operasional DKPP tahun depan.
“Total kebutuhan kami, di luar pagu indikatif, mencapai Rp188,4 miliar. Kami mohon dukungan tambahan anggaran agar DKPP dapat bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.
Selain membahas pagu anggaran, Komisi II DPR juga mendesak DKPP untuk mempercepat penyelesaian 90 perkara etik yang masih tersisa tahun ini. DKPP juga diminta memfokuskan program kerja pada peningkatan integritas penyelenggara pemilu secara langsung.
Penulis : lazir
Editor : lazir













