JAKARTA – Komisi X DPR RI terus mendorong penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pemangku kepentingan pendidikan pada Selasa, 6 Juni 2025, di Kompleks DPR RI.
Menurut Hetifah, saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8,9 tahun, yang setara dengan tingkat SMP kelas tiga. Angka tersebut jauh di bawah target angka harapan lama sekolah Indonesia yang seharusnya mencapai 13,21 tahun.
“Ada kesenjangan yang signifikan yang perlu kita atasi. Komisi X DPR RI mendorong agar wajib belajar 13 tahun dimulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan memastikan setiap anak wajib mengikuti pendidikan PAUD,” ujar Hetifah.
Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menyampaikan berbagai masukan terkait pengelolaan PAUD dalam RUU Sisdiknas, seperti perlunya sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD, penguatan kualifikasi, perlindungan, dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK), serta perluasan akses dan pemerataan layanan PAUD di daerah 3T, marginal, dan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Selain itu, RUU ini juga akan mendorong optimalisasi peran dan komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran dan perizinan serta menghilangkan pembagian antara PAUD formal dan non-formal.
Tantangan besar dalam pemerataan akses dan tata kelola PAUD di Indonesia menjadi perhatian utama. Data menunjukkan bahwa hingga 97% penyelenggaraan PAUD masih didominasi oleh sektor swasta. Selain itu, kualitas layanan yang masih perlu banyak perbaikan, regulasi perizinan yang belum fleksibel, dan rendahnya kualifikasi serta kesejahteraan tenaga pendidik menjadi masalah yang mendesak untuk diselesaikan.
RUU Sisdiknas diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan harapan untuk menjadikan PAUD sebagai pendidikan formal yang strategis. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan tata kelola yang lebih baik, diharapkan pemerataan serta peningkatan layanan PAUD dapat tercapai di seluruh Indonesia.












