JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengecam keras pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa 61 karyawan PT Hakaaston.
Para pekerja yang diberhentikan tersebut merupakan eks karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.
Kritik tajam itu disampaikan Irma saat menerima audiensi 20 perwakilan serikat pekerja PT Hakaaston di ruang Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para pekerja mengadukan nasib mereka dan mengungkapkan adanya kejanggalan serta ketidakadilan dalam proses PHK yang dilakukan secara mendadak, tanpa peringatan, bahkan menjelang Lebaran—momen yang seharusnya membawa kebahagiaan bagi mereka.
“Saya marah! Pemecatan ini dilakukan menjelang Lebaran, tanpa penjelasan letak kesalahan karyawan, dan tanpa ada indikator kinerja (KPI) yang jelas,” tegas Irma, Rabu (26/3/2025).
Legislator dari Dapil Sumatera Selatan itu memastikan akan mengambil langkah tegas untuk membela hak para pekerja.
Ia berencana bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN guna melaporkan kasus ini serta meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
“Saya akan bersurat kepada PT Hakaaston untuk meminta berita acara pertemuan. Selain itu, saya juga akan melaporkan masalah ini kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri BUMN,” ujarnya.
Irma menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi para pekerja yang terdampak PHK sepihak tersebut.
“Saya tidak akan tinggal diam. Hak-hak mereka harus dilindungi, dan mereka harus mendapatkan kepastian atas masa depan mereka,” katanya.***
Penulis : lazir
Editor : regardo













