Daftar 11 Hari Libur Lebaran 2025 untuk ASN dan Karyawan Swasta

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 11 Hari Libur Lebaran 2025 untuk ASN dan Karyawan Swasta. (Ilustrasi Chat GPT)

Daftar 11 Hari Libur Lebaran 2025 untuk ASN dan Karyawan Swasta. (Ilustrasi Chat GPT)

RENTAK.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta! Pada momen Lebaran 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama yang cukup panjang.

Total ada 11 hari libur yang bisa dinikmati, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, mudik, atau berkumpul bersama keluarga.

Berikut adalah rincian lengkap hari libur Lebaran 2025:

1. 30 Maret 2025 (Minggu) – Akhir pekan

2. 31 Maret 2025 (Senin) – Libur Nasional Idul Fitri 1446 H

3. 1 April 2025 (Selasa) – Libur Nasional Idul Fitri 1446 H

4. 2 April 2025 (Rabu) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

5. 3 April 2025 (Kamis) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

6. 4 April 2025 (Jumat) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

7. 5 April 2025 (Sabtu) – Akhir pekan

8. 6 April 2025 (Minggu) – Akhir pekan

9. 7 April 2025 (Senin) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

10. 8 April 2025 (Selasa) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

11. 9 April 2025 (Rabu) – Kembali masuk kerja, namun beberapa instansi atau perusahaan bisa memberikan tambahan cuti

Dengan jadwal tersebut, masyarakat memiliki waktu istirahat panjang dari tanggal 30 Maret hingga 8 April 2025, total selama 11 hari.

Tentunya ini menjadi momen yang sangat dinantikan, apalagi bagi perantau yang ingin mudik ke kampung halaman.

Perlu diingat, meskipun jadwal cuti bersama telah ditetapkan, kebijakan penerapannya untuk karyawan swasta akan mengikuti keputusan masing-masing perusahaan.

Namun, pada umumnya banyak perusahaan yang turut menyesuaikan dengan aturan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Jadi, Jadwal libur panjang Lebaran tahun ini menjadi waktu yang ideal untuk bersantai, merayakan hari kemenangan, sekaligus mempererat silaturahmi dengan keluarga.

Pastikan Anda merencanakan perjalanan dan kegiatan dengan bijak agar liburan berjalan lancar dan nyaman.***

Editor : Ayham

Berita Terkait

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik
Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat
Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah
Pondok Pesantren Khomsani Nur Kembali Melahirkan Dua Hafiz Al-Qur’an 30 Juz

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:50 WIB

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat

Senin, 28 September 2026 - 09:39 WIB

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses

Berita Terbaru