RENTAK.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta! Pada momen Lebaran 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama yang cukup panjang.
Total ada 11 hari libur yang bisa dinikmati, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, mudik, atau berkumpul bersama keluarga.
Berikut adalah rincian lengkap hari libur Lebaran 2025:
1. 30 Maret 2025 (Minggu) – Akhir pekan
2. 31 Maret 2025 (Senin) – Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
3. 1 April 2025 (Selasa) – Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
4. 2 April 2025 (Rabu) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
5. 3 April 2025 (Kamis) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
6. 4 April 2025 (Jumat) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
7. 5 April 2025 (Sabtu) – Akhir pekan
8. 6 April 2025 (Minggu) – Akhir pekan
9. 7 April 2025 (Senin) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
10. 8 April 2025 (Selasa) – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
11. 9 April 2025 (Rabu) – Kembali masuk kerja, namun beberapa instansi atau perusahaan bisa memberikan tambahan cuti
Dengan jadwal tersebut, masyarakat memiliki waktu istirahat panjang dari tanggal 30 Maret hingga 8 April 2025, total selama 11 hari.
Tentunya ini menjadi momen yang sangat dinantikan, apalagi bagi perantau yang ingin mudik ke kampung halaman.
Perlu diingat, meskipun jadwal cuti bersama telah ditetapkan, kebijakan penerapannya untuk karyawan swasta akan mengikuti keputusan masing-masing perusahaan.
Namun, pada umumnya banyak perusahaan yang turut menyesuaikan dengan aturan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadi, Jadwal libur panjang Lebaran tahun ini menjadi waktu yang ideal untuk bersantai, merayakan hari kemenangan, sekaligus mempererat silaturahmi dengan keluarga.
Pastikan Anda merencanakan perjalanan dan kegiatan dengan bijak agar liburan berjalan lancar dan nyaman.***
Editor : Ayham






