Ahok Diperiksa 9 Jam, Kejagung Dalami Pengawasan Impor Minyak Pertamina

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahok Diperiksa 9 Jam, Kejagung Dalami Pengawasan Impor Minyak Pertamina. (Instagram Ahok)

Ahok Diperiksa 9 Jam, Kejagung Dalami Pengawasan Impor Minyak Pertamina. (Instagram Ahok)

RENTAK.ID – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Kamis, 13 Maret 2025.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada tahun 2018-2023.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencecar Ahok dengan 14 pertanyaan pokok, yang berfokus pada tugas dan fungsi pengawasan Ahok sebagai komisaris utama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini mendalami peran Ahok dalam kegiatan impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

“Kami menggali bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan yang bersangkutan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta.

Fokus pada Pengawasan, Bukan ‘Oplosan’ BBM
Menariknya, pemeriksaan kali ini tidak menyentuh isu ‘oplosan’ bahan bakar minyak (BBM) RON 92 yang sempat ramai diperbincangkan.

Ahok sendiri mengonfirmasi bahwa penyidik tidak menanyakan hal tersebut. Ia justru terkejut dengan kedalaman materi pemeriksaan yang menurutnya “lebih dalam dari yang saya kira di kulit”.

“Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam yang saya kira di kulit,” ungkap Ahok.

Pemeriksaan Lanjutan dan Pendalaman Dokumen

Kejagung menyatakan kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok setelah penyidik mendapatkan dokumen dan data tambahan dari Pertamina.

Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung masih terus mendalami peran Ahok dalam kasus ini, terutama terkait dengan kebijakan impor minyak mentah dan produk kilang.

Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Mereka berasal dari berbagai posisi di PT Pertamina dan perusahaan swasta yang terlibat dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Pemeriksaan Ahok ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina.

Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, terutama terkait dengan dugaan penyimpangan dalam impor minyak mentah dan dampaknya terhadap ketahanan energi nasional.***

Editor : Ayham

Sumber Berita: Antaranews.com

Berita Terkait

Tol Getaci Mangkrak, PUKIS Desak Pemerintah Ubah Strategi agar Menarik Investor
MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina
Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan
Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT
Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:52 WIB

Tol Getaci Mangkrak, PUKIS Desak Pemerintah Ubah Strategi agar Menarik Investor

Sabtu, 18 April 2026 - 13:39 WIB

MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Berita Terbaru