JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya merupakan korban kriminalisasi hukum, yang dalam pandangannya adalah bentuk nyata dari perjuangan politik demi kepentingan kekuasaan.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hasto menyampaikan harapannya agar proses peradilannya berlangsung secara adil dan independen, tanpa tekanan dari kekuatan luar yang dapat mempengaruhi hasil.
“Saya tetap berpendirian, apa yang terjadi adalah kriminalisasi hukum yang dimotivasi oleh kepentingan politik dan kekuasaan. Oleh karena itu, saya adalah tahanan politik,” ungkap Hasto dengan tegas pada Jumat (14/3/2025).
Dalam sebuah surat yang ditulis tangan dengan bolpoin bertinta biru, Hasto merinci pandangannya terkait perjalanan hukum yang menimpanya. Dia menyebut bahwa kasus yang dihadapinya merupakan sebuah “proses hukum yang dipaksakan” oleh KPK.
Hasto mengaku sudah membaca dakwaan dengan cermat dan merasa hampir seluruhnya merupakan produk hukum yang sudah diputuskan inkrah sebelumnya.
“Hampir seluruh dakwaan ini merupakan daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Hasto, menambahkan bahwa banyak fakta hukum yang dimanipulasi.
Terdapat sekitar 20 ketidakcocokan antara dakwaan, keterangan saksi, dan putusan pengadilan yang telah inkrah.
Hasto juga mengkritik proses P21 yang dianggap dipaksakan oleh KPK meskipun saat itu dia sedang sakit. Bahkan, meskipun saksi yang menguntungkan dirinya sudah diajukan, saksi-saksi tersebut tidak pernah dipanggil.
Menurutnya, proses hukum yang terburu-buru ini melanggar hak-haknya sebagai terdakwa, yang bahkan ia sebut sebagai pelanggaran HAM serius.
“Proses ini sangat terburu-buru, tidak sesuai prosedur, dan sangat menciptakan ketidakpastian hukum,” kata Hasto, menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam persoalan yang dihadapinya.
Dalam sidang tersebut, Hasto juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan supremasi hukum, sambil menilai bahwa situasi ini mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan penuh semangat, ia meminta doa dan dukungan untuk menghadapi proses ini dengan kepala tegak dan senyuman, meskipun jelas bahwa muatan politik sangat kental dalam kasus yang sedang dihadapinya.
“Ini adalah perjuangan untuk demokrasi, konstitusi, dan peradaban Indonesia yang seharusnya berdiri di atas hukum yang adil,” pungkasnya. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













