Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus, Bahas Kasus Korupsi Besar

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi III DPR (dok.r.id)

Rapat Komisi III DPR (dok.r.id)

JAKARTA – Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Rabu, 5 Maret 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath, dan membahas berbagai kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Sebelum rapat dimulai, Rano meminta persetujuan anggota mengenai sifat rapat, apakah akan digelar terbuka atau tertutup. Ia menjelaskan bahwa banyak perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, sehingga perlu dibahas secara tertutup untuk mendalami materi rapat.

Mayoritas fraksi menyetujui rapat tertutup, kecuali Fraksi PAN yang menginginkan rapat terbuka. “Karena sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup,” ujar Rano.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa perkara yang menarik perhatian publik, termasuk kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2026, Thomas Trikasih Lembong.

“Hari ini kita ingin lebih dalam terkait banyak perkara yang memang mencuri perhatian publik dan menonjol,” kata Rano.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan Pertamina dan kasus korupsi di PT Timah yang diperkirakan menelan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Dengan digelarnya rapat secara tertutup, diharapkan pembahasan dapat berjalan lebih mendalam dan komprehensif, mengingat banyaknya perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Rapat ini menunjukkan keseriusan Komisi III DPR RI dalam mengawasi penanganan kasus-kasus korupsi besar yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat
Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag
Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027
DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan
Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diadang, DPR Ungkap Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
DPR Hari Ini: RUU Perampasan Aset, Statistik, LLAJ dan Perkoperasian Dibahas
Agenda DPR Selasa 29 September 2026: Paripurna Bahas APBN 2027, Sejumlah Komisi Soroti Isu Publik

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas

Berita Terbaru