Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI Melakukan Konferensi Pers di Hadapan Media Usai Sidang Isbat.

Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI Melakukan Konferensi Pers di Hadapan Media Usai Sidang Isbat.

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta Pusat pada Jumat (28/2/2025).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers seusai sidang menyampaikan bahwa hasil penetapan ini didasarkan pada metode hisab dan rukyat yang digunakan pemerintah.

“Berdasarkan hasil sidang isbat, awal Ramadhan tahun ini jatuh pada besok, 1 Maret 2025,” ujar Nasaruddin.

Sebelumnya, Nasaruddin sempat mengungkapkan harapannya agar awal puasa tahun ini dapat dilakukan secara bersamaan antara pemerintah dan organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami berharap tahun ini umat Islam dapat memulai puasa secara serempak. Ini tentu akan membawa dampak baik bagi persatuan umat,” katanya saat memberikan keterangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat siang.

Menariknya, perbedaan prediksi sempat terjadi sebelum sidang isbat. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya memperkirakan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada 2 Maret 2025 berdasarkan metode hisab dan rukyat. Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan bahwa awal Ramadhan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025.

Mengenai potensi perbedaan ini, Nasaruddin menekankan pentingnya toleransi dan kesepahaman di antara umat Islam di Indonesia.

“Insya Allah, Indonesia adalah negara yang rukun, penuh berkah. Semoga Ramadhan kali ini semakin mempererat persaudaraan kita,” tutupnya.

Sementara itu, penetapan awal Ramadhan oleh Kemenag menggunakan kriteria imkanur rukyat yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika dari Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa posisi hilal yang memenuhi kriteria ini diprediksi hanya terlihat di Aceh.

“Berdasarkan perhitungan, hilal yang memenuhi syarat hanya tampak di Aceh, sementara di wilayah lain masih di bawah kriteria yang ditetapkan,” ungkapnya dalam sebuah diskusi yang disiarkan di kanal YouTube BRIN Indonesia.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia kini dapat bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan. (RKL)

Penulis : Rahmat Kurnia

Editor : Erka

Berita Terkait

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Berita Terbaru