CBA Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Penyaluran LPG 3 Kg

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uchok Sky Khadafi. (dok. pribadi)

Uchok Sky Khadafi. (dok. pribadi)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi 3 kg.

Uchok  meminta KPK memanggil Direktur Utama PT Pertamina dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga guna mengusut kasus tersebut.

“Dalam penyaluran LPG 3 kg, ditemukan adanya 2.448.006 kg gas dengan nilai subsidi mencapai Rp22.288.659.494,58 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ini berpotensi merugikan negara,” ujar Uchok kepada awak media, Minggu (16/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam dugaan penyimpangan ini adalah ketidakteraturan dalam pencatatan logbook. “Banyak subpenyalur yang tidak mencatat transaksi penjualan dalam logbook, atau jika mencatat, data yang dimasukkan tidak sesuai dengan kondisi riil,” katanya.

Berdasarkan temuan CBA, sebanyak 1.816 subpenyalur dari 527 penyalur mencatat logbook dengan informasi yang tidak jelas. “Identitas konsumen tidak tercatat, tanda tangan konsumen tidak ada, bahkan logbook justru diparaf sendiri oleh pihak pangkalan. Selain itu, kategori konsumen juga tidak dijelaskan secara rinci,” lanjutnya.

Uchok menilai bahwa hal ini membuat penjualan LPG 3 kg oleh pangkalan menjadi sulit ditelusuri dan berpotensi disalahgunakan. Padahal, Pertamina telah mewajibkan setiap subpenyalur untuk mencatat seluruh transaksi dalam logbook sebagai bagian dari sistem pengendalian agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran.

“Hal ini sudah diatur dalam Memo VP Domgas Nomor 485/F20200/2015-S3 tentang Kewajiban Pengisian Logbook Pangkalan LPG 3 Kg. Namun kenyataannya, pencatatan ini justru diabaikan,” tegas Uchok.

Ia juga menduga ada indikasi pembiaran dari PT Pertamina Patra Niaga terkait masalah ini. “KPK harus turun tangan dan menelusuri lebih lanjut, karena ada kemungkinan kerja sama antara pihak pangkalan dengan Pertamina Patra Niaga dalam praktik ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, logbook subpenyalur merupakan buku catatan wajib yang digunakan untuk mencatat volume LPG tertentu yang disalurkan kepada pengguna, serta setiap transaksi pembelian yang dilakukan oleh subpenyalur. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru