KKP Mulai Tangani Buaya di Donggala Sulteng, Peralihan Wewenang dari Kemhut

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat penanganan kasus satwa liar perairan dengan menangani buaya muara (Crocodylus porosus), yang terjerat kail pancing nelayan di Danau Talaga, Donggala, Sulawesi Tengah.

Penanganan ini merupakan bagian dari upaya KKP dalam mengelola konservasi satwa liar di perairan, seiring dengan pengalihan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ke KKP.

Buaya betina sepanjang 4,3 meter berhasil dilepaskan kembali setelah proses penanganan selama satu jam.

“Penanganan buaya muara di Donggala menjadi contoh bagaimana KKP akan mengambil peran lebih aktif dalam konservasi satwa liar perairan. Ke depan, KKP akan terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan satwa yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kemhut,” jelas Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Firdaus menjelaskan, pada rapat koordinasi sebelumnya, telah disepakati sejumlah tahapan dalam proses pengalihan TSL tertentu, termasuk penetapan keputusan menteri serta mekanisme pengelolaan di habitat perairan. Selain itu, KKP dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan notifikasi ke Sekretariat CITES terkait perubahan otoritas pengelola untuk beberapa spesies yang sebelumnya dikelola Kemenhut, termasuk buaya muara.

Buaya muara merupakan salah satu spesies yang masuk dalam kategori Appendix I CITES, yang berarti statusnya terancam punah dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan tanpa izin khusus. Oleh karenanya, KKP mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara satwa ini secara ilegal.

Penanganan buaya muara di Danau Talaga, Donggala bermula dari laporan masyarakat melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Palu. Setelah proses penanganan selama kurang lebih satu jam dan memastikan dalam kondisi baik, buaya betina sepanjang 4,3 meter yang mulutnya terkena mata pancing tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya. (***)

Penulis : Zul

Editor : Ami

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Buaya betina sepanjang 4,3 meter berhasil dilepaskan kembali setelah proses penanganan selama satu jam.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB