RENTAK.ID – Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, PT PLN (Persero) telah memberlakukan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Mulai berlaku sejak 1 Januari 2025, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi banyak pelanggan PLN. Sesuai dengan keputusan Pemerintah dan Keputusan Menteri ESDM, diskon ini akan berlangsung hingga Februari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati dengan mudah dan tanpa proses yang rumit bagi pelanggan yang termasuk dalam kategori daya tersebut.
Dengan sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi, pelanggan dapat menikmati program ini secara otomatis, tanpa perlu melakukan registrasi atau mekanisme tambahan.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.
Bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, potongan tarif 50% akan diberlakukan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Untuk pelanggan pascabayar, potongan tarif akan otomatis terpotong saat pembayaran tagihan listrik untuk periode tersebut.
Sedangkan, pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari biasanya untuk memperoleh jumlah energi (kWh) yang sama.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.
Berpengalaman sebagai pelanggan PLN, Purwaningsih (58) dari Jakarta Selatan, menyatakan bahwa program stimulus ini sangat bermanfaat bagi rumah tangganya. Diskon tarif listrik 50% mampu mengurangi beban belanja bulanan yang perlu dikeluarkan.
“Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50% bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,” kata Purwaningsih.
Hal serupa diungkapkan oleh Yusuf (43) dari Bandung, yang merasa bersyukur bisa langsung memanfaatkan potongan tarif sejak program ini diberlakukan.
Dengan hanya mengeluarkan separuh dari jumlah biasanya, Yusuf dapat memperoleh jumlah token yang sama.
Kebijakan potongan tarif listrik 50% ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mengatur pengeluaran dan merangsang konsumsi listrik yang lebih efisien.
Semoga program stimulus ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan memberikan inspirasi bagi langkah-langkah selanjutnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: PLN.co.id













