JAKARTA – Pemerintah telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam surat tersebut, dijelaskan berbagai aktivitas pembelajaran khusus bagi siswa muslim, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lainnya yang bernilai religius.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar, menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini.
Menurutnya, langkah ini sangat relevan dengan tujuan pendidikan nasional, yakni mencetak generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta cerdas, kreatif, dan berilmu.
“Kebijakan ini tidak hanya memperkuat sisi pendidikan formal, tetapi juga memberikan dampak sosial dan budaya yang positif bagi siswa,” ujar Ustaz Sofyan, Rabu (22/1/2025).
Ustaz Sofyan menekankan pentingnya memanfaatkan Ramadan sebagai bulan penuh nilai spiritual untuk meningkatkan kualitas iman, ibadah, dan akhlak siswa. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman dapat menjadi sarana efektif dalam pembentukan karakter generasi muda.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah, di mana kita diwajibkan berpuasa. Ini bukan alasan untuk bermalas-malasan atau mengurangi semangat belajar. Sebaliknya, ini adalah waktu untuk berkompetisi dan meningkatkan berbagai aktivitas yang bermanfaat,” kata Ustaz Sofyan.
Ia juga berharap pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadan di sekolah dapat melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual. “Sinergi antara kecerdasan intelektual dan spiritual akan menciptakan harmoni dalam ilmu, amal, dan akhlak mulia. Ini adalah fondasi utama untuk membentuk generasi yang tangguh dan berakhlakul karimah,” tuturnya.
Melalui kebijakan ini, Ustaz Sofyan optimis bahwa nilai-nilai Ramadan akan semakin tertanam dalam kehidupan siswa, menjadikan mereka pribadi yang lebih baik di masa depan. ***













