79 Juta Pelanggan Gagal Dapat Diskon Listrik, FKBI: Pemerintah Tidak Serius!

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Pelangan PLN (PLN.co.id)

ilustrasi Pelangan PLN (PLN.co.id)

JAKARTA – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengkritik langkah pemerintah yang membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga golongan 1.300 VA ke bawah. Kebijakan yang semula digadang-gadang akan meringankan beban sekitar 79 juta pelanggan PLN itu, menurutnya, dibatalkan secara mendadak tanpa kajian matang.

“Semula pemerintah menjanjikan adanya diskon tarif listrik 50 persen untuk golongan 1.300 VA ke bawah. Tapi kemudian janji manis itu dianulir, dengan alasan, menurut Menteri Keuangan, karena mekanisme di anggaran belum siap,” ujar Tulus dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Menurut Tulus, pembatalan tersebut mencerminkan proses pengambilan kebijakan publik yang tidak transparan dan tidak melalui pembahasan mendalam. “Dari sisi policy making process, ini jelas kontra produktif. Pemerintah terkesan ‘asbun’, alias asal bunyi,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Tulus memahami jika pembatalan itu dilihat dari aspek keberlanjutan subsidi listrik. Ia menjelaskan bahwa pelanggan listrik golongan 450 VA dan sebagian besar 900 VA selama ini sudah menikmati subsidi besar dari negara.

“Sejak tahun 2003, struktur tarif listrik untuk pelanggan 900 VA ke bawah belum pernah direvisi. Bahkan, pelanggan 450 VA membayar tagihan yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan besarnya subsidi yang diberikan negara,” katanya.

Tulus juga menyoroti efektivitas kebijakan diskon listrik sebagai stimulus ekonomi. Berdasarkan pengamatan FKBI, potongan tarif tersebut justru tidak banyak berkontribusi pada peningkatan produktivitas masyarakat berpenghasilan rendah.

“Alih-alih digunakan untuk kegiatan produktif, uang hasil diskon justru dibelikan rokok. Perlu diingat, di kalangan rumah tangga miskin, alokasi untuk beli rokok mencapai 10 hingga 11 persen dari total pengeluaran bulanan mereka,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai rencana pemberian diskon tarif tol juga perlu ditinjau ulang. “Pengguna jalan tol umumnya adalah pemilik kendaraan pribadi yang daya belinya lebih tinggi. Pemerintah sebaiknya lebih memprioritaskan pemberian diskon pada moda transportasi publik, seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP),” pungkas Tulus.

Meskipun dalam kasus tarif tol diskon diberikan oleh badan usaha, Tulus menekankan bahwa arah kebijakan seharusnya tetap berpihak pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan langsung.

Penulis : lazir

Editor : gardo

Berita Terkait

Tol Getaci Mangkrak, PUKIS Desak Pemerintah Ubah Strategi agar Menarik Investor
MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina
Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan
Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT
Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:52 WIB

Tol Getaci Mangkrak, PUKIS Desak Pemerintah Ubah Strategi agar Menarik Investor

Sabtu, 18 April 2026 - 13:39 WIB

MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Berita Terbaru