GAZA, PALESTINA – Sedikitnya 634 truk bantuan kemanusiaan telah berhasil memasuki Jalur Gaza sejak Minggu, (19/1/2025) berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang disepakati antara Israel dan Hamas. Informasi ini dikonfirmasi oleh sumber Palestina pada Senin, (20/1/2025)
“Sekitar 310 truk telah mencapai Gaza utara, membawa bahan bakar, pasokan medis, makanan, serta buah-buahan dan sayur-sayuran. Sementara itu, 324 truk lainnya tiba di Gaza selatan,” ujar seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Gaza kepada Anadolu Agency dilutip rentak.id, Jumat (24/1/2025).
Gencatan senjata ini, yang juga mencakup pertukaran tahanan antara kedua pihak, mulai diberlakukan pada hari Minggu. Perjanjian tersebut juga mengharuskan pembukaan kembali penyeberangan Rafah yang menghubungkan Gaza dan Mesir pada hari ketujuh, dengan rencana memasukkan hingga 600 truk bantuan setiap harinya.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mencapai stabilitas berkelanjutan di kawasan, termasuk kemungkinan gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza.
Perang yang berlangsung sebelumnya telah menimbulkan kehancuran besar di Gaza. Menurut data dari otoritas kesehatan setempat, hampir 47.000 warga Palestina tewas, dengan mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak.
Selain itu, lebih dari 110.700 orang mengalami luka-luka, sementara sekitar 11.000 orang lainnya dinyatakan hilang.
“Dampak perang ini benar-benar meluas,” kata seorang pejabat setempat. “Banyak korban adalah warga lanjut usia dan anak-anak. Ini adalah salah satu krisis kemanusiaan terburuk yang pernah terjadi.”
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel kini menghadapi tuntutan di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida yang dilakukan selama perang di Jalur Gaza. Tuduhan ini menambah tekanan internasional terhadap negara tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya di wilayah konflik. ***






