JAKARTA – Gelombang protes dari kaum buruh kembali menggema. Kali ini, sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, (28/2/ 2025).
Mereka menuntut keadilan atas maraknya kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat kecil, terutama skandal oplosan Pertalite-Pertamax yang diduga melibatkan pihak Pertamina Patraniaga.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, tetapi bentuk kemarahan buruh terhadap para koruptor yang terus menggerogoti negeri.
“Korupsi ini sangat menyakitkan hati buruh. Di saat ribuan buruh kehilangan pekerjaan akibat PHK massal, para pejabat justru bermain kotor demi kepentingan pribadi,” ujar Said Iqbal.
Dalam aksi ini, buruh membawa tiga tuntutan utama:
Mengadili koruptor dalam kasus oplosan Pertalite-Pertamax dengan hukuman penjara seumur hidup.
Mengadili pelaku korupsi Jiwasraya dan Dirjen Anggaran Kemenkeu dengan hukuman yang sama.
Menangkap dan mengadili pelaku korupsi proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN, KKP, dan Kemenko Perekonomian.
PHK Massal di Tengah Korupsi Merajalela
Said Iqbal juga menyoroti gelombang PHK yang menghantam sektor industri pada awal 2025. Menurutnya, pemerintah gagal melindungi pekerja dan membiarkan korupsi semakin merajalela.
“PT Sanken sudah menutup operasional dan mem-PHK hampir seribu buruh. Yamaha Musik juga melakukan PHK besar-besaran karena pabriknya dipindahkan ke China dan Jepang. PT Tokai di Bekasi pun sudah tutup, ratusan buruh kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, industri otomotif yang memproduksi truk dan dump truck, seperti Toyota, Isuzu, Hino, dan Mitsubishi, juga dikabarkan terancam melakukan PHK ribuan karyawan tahun ini.
Di sektor tekstil, perusahaan-perusahaan di Cimahi pun mengalami kondisi serupa. Buruh menjadi korban dari ketidakmampuan pemerintah menjaga sektor riil dan membiarkan praktik korupsi terus terjadi.
Korupsi Masih Menjadi “Juara”
Dalam aksi ini, buruh juga mengungkap daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia, yang disebut sebagai “klasemen sementara liga korupsi Indonesia”. Berikut daftarnya:
- Korupsi PT Timah – Rp 300 triliun
- Korupsi Pertamina – Rp 193 triliun
- Kasus BLBI – Rp 138 triliun
- Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group – Rp 78 triliun
- Kasus PT TPPI – Rp 37,8 triliun
- Korupsi PT Asabri – Rp 22,7 triliun
- Kasus PT Jiwasraya – Rp 16,8 triliun
- Izin ekspor minyak sawit mentah – Rp 12 triliun
- Korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 – Rp 9,37 triliun
- Korupsi Proyek BTS 4G – Rp 8 triliun
- Kasus Bank Century – Rp 7 triliun (keluar dari 10 besar)
Buruh menegaskan bahwa selama para koruptor masih bebas berkeliaran, maka ketimpangan sosial akan terus terjadi.
“Kami menuntut hukuman seumur hidup bagi koruptor, karena mereka telah merampas hak-hak rakyat dan menyebabkan penderitaan bagi jutaan buruh di negeri ini,” tegas Said Iqbal.
Aksi ini diharapkan menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













