RIAU – Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk seorang anak, berhasil digagalkan keberangkatannya menuju Malaysia di perbatasan Dumai–Bengkalis, Riau.
Dua pria yang bertugas menjemput mereka ditangkap dalam operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan operasi itu berawal dari informasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Tim bergerak cepat ke lokasi yang diduga menjadi titik penjemputan.
“Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang dikemudikan pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan. Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya,” ujar Fanny dalam siaran pers.
Kedua pelaku berperan sebagai penjemput sekaligus sopir untuk membawa para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing, sebelum diseberangkan ke Malaysia. Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapat perintah dari pihak lain.
Seluruh korban kini berada di BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal. Sementara dua pelaku telah diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Fanny memastikan kepolisian akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur rayuan pihak yang menawarkan kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Berangkat ilegal sangat berisiko, mulai dari perdagangan orang, penyiksaan, hingga eksploitasi. Keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural,” tegas Karding.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen dan hanya berangkat melalui jalur yang diakui pemerintah. “Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar,” tandasnya.
Penulis : regardo sipiroko
Editor : lazir













