1.389 Lowongan Kerja di Jepang Terverifikasi, Wamen P2MI Ajak P3MI Perkuat Kolaborasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen P2MI, Christina Aryani (dok. Rentak.id)

Wamen P2MI, Christina Aryani (dok. Rentak.id)

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menegaskan komitmennya untuk memperluas peluang kerja bagi pekerja migran asal Indonesia ke Jepang.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan resmi dengan perwakilan Goooood Ltd, sebuah perusahaan asal Jepang, di Jakarta, Rabu (18/5/2025).

“Kami sangat tertarik membuka lebih banyak peluang karena potensi penempatan pekerja migran di Jepang masih sangat besar,” ujar Christina dengan antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Christina menekankan bahwa pemerintah Indonesia terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama, termasuk mekanisme penempatan tenaga kerja yang transparan dan berkelanjutan. Salah satu usulan yang mengemuka adalah mempertemukan perusahaan-perusahaan Jepang dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam forum business meeting.

“P3MI yang kami libatkan adalah yang memiliki spesialisasi penempatan ke Jepang dan terbiasa menggunakan skema private to private (P to P),” jelas mantan anggota DPR RI ini.

Ia menjelaskan, sektor kerja di Jepang yang terbuka bagi tenaga kerja Indonesia sangat beragam. Mulai dari industri manufaktur, layanan kesehatan, perhotelan (hospitality), transportasi, hingga perikanan dan pertanian.

Namun, Christina juga memberikan peringatan tegas agar perusahaan Jepang dan agen perekrutan tidak menggunakan jalur yang tidak resmi, seperti lembaga pelatihan kerja (LPK) yang memberangkatkan pekerja secara langsung atau melalui skema magang.

“Kalau jalurnya lewat LPK atau dikirim langsung tanpa skema resmi, pekerja migran itu tidak akan tercatat di sistem pemerintah. Artinya, kami tidak bisa memberikan pelindungan hukum dan sosial sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Saat ini, data resmi menunjukkan bahwa terdapat 1.389 job order terverifikasi di bawah skema private to private (P to P) untuk berbagai jabatan dan sektor pekerjaan di Jepang. Jumlah ini mencerminkan potensi besar yang dapat dimanfaatkan, asalkan dikelola secara prosedural dan melibatkan negara sebagai pelindung hak-hak pekerja.

Christina berharap, melalui kerja sama yang erat dan sistematis antara pemerintah Indonesia dan mitra Jepang, penempatan pekerja migran bisa dilakukan secara lebih aman, profesional, dan berkelanjutan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru