1.389 Lowongan Kerja di Jepang Terverifikasi, Wamen P2MI Ajak P3MI Perkuat Kolaborasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen P2MI, Christina Aryani (dok. Rentak.id)

Wamen P2MI, Christina Aryani (dok. Rentak.id)

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menegaskan komitmennya untuk memperluas peluang kerja bagi pekerja migran asal Indonesia ke Jepang.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan resmi dengan perwakilan Goooood Ltd, sebuah perusahaan asal Jepang, di Jakarta, Rabu (18/5/2025).

“Kami sangat tertarik membuka lebih banyak peluang karena potensi penempatan pekerja migran di Jepang masih sangat besar,” ujar Christina dengan antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Christina menekankan bahwa pemerintah Indonesia terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama, termasuk mekanisme penempatan tenaga kerja yang transparan dan berkelanjutan. Salah satu usulan yang mengemuka adalah mempertemukan perusahaan-perusahaan Jepang dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam forum business meeting.

“P3MI yang kami libatkan adalah yang memiliki spesialisasi penempatan ke Jepang dan terbiasa menggunakan skema private to private (P to P),” jelas mantan anggota DPR RI ini.

Ia menjelaskan, sektor kerja di Jepang yang terbuka bagi tenaga kerja Indonesia sangat beragam. Mulai dari industri manufaktur, layanan kesehatan, perhotelan (hospitality), transportasi, hingga perikanan dan pertanian.

Namun, Christina juga memberikan peringatan tegas agar perusahaan Jepang dan agen perekrutan tidak menggunakan jalur yang tidak resmi, seperti lembaga pelatihan kerja (LPK) yang memberangkatkan pekerja secara langsung atau melalui skema magang.

“Kalau jalurnya lewat LPK atau dikirim langsung tanpa skema resmi, pekerja migran itu tidak akan tercatat di sistem pemerintah. Artinya, kami tidak bisa memberikan pelindungan hukum dan sosial sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Saat ini, data resmi menunjukkan bahwa terdapat 1.389 job order terverifikasi di bawah skema private to private (P to P) untuk berbagai jabatan dan sektor pekerjaan di Jepang. Jumlah ini mencerminkan potensi besar yang dapat dimanfaatkan, asalkan dikelola secara prosedural dan melibatkan negara sebagai pelindung hak-hak pekerja.

Christina berharap, melalui kerja sama yang erat dan sistematis antara pemerintah Indonesia dan mitra Jepang, penempatan pekerja migran bisa dilakukan secara lebih aman, profesional, dan berkelanjutan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan
Pajak Kendaraan Didorong Lebih Adil, Insentif Listrik Jadi Kunci Transportasi Hijau
Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Seimbang untuk Pekerja dan Pengusaha
Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh
MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa
Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya
Barantin Perkuat Keamanan Pangan ASEAN Lewat Workshop Internasional CanSafe
Jelang Iduladha 2026, Barantin Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:30 WIB

KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Pajak Kendaraan Didorong Lebih Adil, Insentif Listrik Jadi Kunci Transportasi Hijau

Rabu, 22 April 2026 - 07:25 WIB

Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa

Selasa, 21 April 2026 - 08:09 WIB

Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya

Berita Terbaru

Hiburan

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:26 WIB