RENTAK.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sasalkan adanya pernyataan Denny Indrayana seputar informasi kebocoran putusan MK soal sistem pemilu. Informasi dari Denny Indrayana, tegas Mahfud, menjadi presiden buruk.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” kicau Mahfud MD lewat laman Twitter-nya, Ahad (27/7/2023) malam.
Selain itu, Ketentuan penutup dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) membuka peluang korupsi bagi para koruptor sebagaimana tertuang dalam Pasal 70C UU KPK.
Dalam aturan tersebut menyebutkan saat UU KPK berlaku, semua tindakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang proses hukumnya belum selesai harus dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang yang baru.
Hal ini disampaikan oleh Trisno Raharjo selalu Ahli yang dihadirkan Pemohon Perkara 70/PUU-XVII/2019 dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melalui video conference dalam sidang kesepuluh uji materiil UU KPK. Sidang untuk Perkara 62, 70, 71, 73, 59, 77, 79/PUU-XVII/2019 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/7/2020) siang.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Ahli Pemohon dan Saksi yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya.
“Ketentuan ini adalah penegasan yang berlaku adalah undang-undang berlaku seluruhnya, bukan undang-undang yang lama. Hal ini dapat membebaskan pelaku tindak pidana korupsi dari dakwaannya,” ujar Trisno dikutip dari laman mkri.id.
Terkiat dua masalah itu, Forum Legislasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema ”Putusan MK dan Peluang Revisi UU KPK” yang akan dilaksanakan, hari ini, Selasa (30/5/2023).
Moderator diskusi akan dibawakan oleh Jurnalis MNC Trijaya FM, Akmal Irawan ini akan digelar 13.00 WIB, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023),
Dengan narasumber, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman (Fraksi Partai Gerindra), Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau M. Rizqi Azmi. ***