RENTAK.ID – Di video introgasi Oknum Polisi maling sawit di Kampung Cinta Raja, Bendahara Aceh Tamiang, ditemukan alat hisap Narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, seorang oknum anggota Polri berinisial JA (38), diduga melakukan pencurian buah berondolan sawit milik warga di Kampung Cinta Raja Kecamatan Bendahara pada Ahad (16/6/2024).
Dalam video warga yang beredar, menunjukkan adanya sebuah alat hisap sabu atau bong dalam tempat duduk atau bagasi sepeda motor.
Dalam video oknum tersebut terlihat mengenakan baju hitam dan mengendarai kendaraan Yamaha NMax. Di dalam bagasi terdapat benda lain berupa mantel berwarna coklat dan plat nomor kendaraan.
Warga yang melihat penemuan benda tersebut beramai-ramai merekam dan menyaksikannya.
Seorang warga yang juga korban sawitnya hilang menyaksikan dan bercerita kepada wartawan bahwa pelaku mengaku seorang anggota polisi dan hingga akhirnya ditemukan alat hisap sabu.
“Karena ramai masa di situ kami bawa saodara John ke Rumah Datok (Kepala Desa), warga pun memeriksa kendaraan si John sepeda motor NMax, di situlah masyarakat tadi menemukan berupa bong sabu,” kata warga yang sawitnya kehilangan Agus Salim ditemui di rumahnya pada Senin (17/6/2024) sore.
Agus juga menerangkan bahwa penemuan benda tersebut disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa.
“Penemuan juga disaksikan masyarakat dan perangkat desa, pak kadus, selanjutnya kadus juga menghubungi pihak Kepolisian dari Bendarhara,” cerita Agus.
Sebelumnya, saat introgasi warga berinsiatif untuk mengecek sepeda Motor N-Max milik John dan menemukan berupa satu alat hisap benda haram tersebut.
Awalnya Agus menuturkan, kejadian bermula saat dirinya tengah tidur, kemudian dibangunkan oleh sang adik dan mengatakan bahwa brondolan miliknya hilang. Mendengar kejadian tersebut, sontak dirinya langsung melakukan pencarian secara mandiri.
“Saya dibangunkan oleh adik saya, adik saya bilang bahwasannya brondolan yang di samping rumah orang tua saya hilang. Kemudian saya melakukan pengejaran, belum sampai di titi Bandar Baru, di depan SD Cinta Raja kita menemui masyarakat dan bertanya, apakah ada nampak becak lewat bawa brondolan sawit, lalu dijawab warga disitu ada!”, terang Agus.
Berbekal sedikit informasi, Agus bersama adiknya melanjutkan pengejaran hingga di sebuah Jembatan Desa Bandar Baru dan menemukan kendaraan becaknya dalam kondisi mogok yang dibawa orang lain yang berjumlah dua orang. Dia melihat berondolan sawit yang sudah tidak ada.
Mereka pun langsung bertanya, kepada yang diduga pelaku. Awalnya pelaku enggan mengakui aksi pencurian hingga akhirnya mereka menyebutkan bahwa pangambilan becak dan berondolan tersebut atas dasar suruhan orang lain bernama John yang membawa alat hisap sabu tersebut.
Saat becak ditemukan John belum terlihat hingga akhirnya dia datang dan mencoba membela palaku pencurian dengan mengenalkan diri sebagai Polisi yang bertugas di salah satu wilayah di kecamatan Aceh Tamiang.
“Sodara si John tadi bertanya, “aku anggota”. Kalau memang anggota kami bertanya, mana identitas kamu?, Bahwasanya dia tidak bisa menunjukkan identitasnya ataupun KTA-nya. Kami tanyak lagi, kenapa berondolan kami kamu ciri? Dia menjawab, itu bukan urusan kamu,” kata Agus.
Agus Salim mengatakan sempat terjadi beradu argumen dan pelaku lain yang ikut dalam rombongan berjumlah tiga orang lagi melarikan diri dengan berjalan kaki.
Warga yang sudah mulai ramai ada yang mengikat pelaku dan menaikkan ke becak dan dibawalah ke rumah kepala desa.
“Awalnya dua orang, tapi orang itu ada empat orang,” pengakuan Agus.
Agus pun menuturkan, tidak ditemukan narkoba jenis sabu, namun hanya alat hisapmya saja dengan sejumlah barang lain.
“Itu hanya alat hisap, sabunya tidak ada,” ucap Agus.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polres Aceh Tamiang diamankan oleh warga karena diduga melakukan pencurian buah berondolan sawit milik warga.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, membenarkan kejadian penangkapan anggota polisi oleh warga.
“Benar, oknum tersebut telah diamankan oleh personel piket Polsek Bendahara dan sudah dibawa ke RSUD Muda Sedia untuk mendapatkan perawatan setelah menjadi sasaran amukan warga,” ucap Kapolres.
Yanis juga menegaskan, yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung di bawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang.
Ia juga sudah memerintahkan kepada Wakapolres dan Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut, dan apabila terbukti bersalah agar diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang
“Perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan institusi Polri dimata masyarakat. Selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik,” kata Kapolres.
Polres Aceh Tamiang terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat, sehingga apabila ada oknum anggota yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polri akan kami tindak dan diproses dengan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yanis.(***)