Uang Dolar Ditemukan KPK Saat Geledah 7 Lokasi terkait Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti ketika menggeledah tujuh lokasi terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero). Salah satunya adalah uang dalam pecahan mata uang asing.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Kamis, 7 Maret hingga hari ini. Seluruhnya dilakukan di kawasan Jakarta.

“Penggeledahan kemarin ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret.

Belum dirinci Ali berapa jumlah uang yang disita itu. Ia hanya menyebut temuan ini akan dianalisa.

“Untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik,” ungkapnya.

Berikut adalah rincian lokasi yang digeledah penyidik komisi antirasuah:

  • 2 Rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur
  • 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
  • 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • 1 unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Seluruhnya digeledah pada Kamis, 7 Maret. Sementara yang digeledah pada sehari setelahnya adalah:

  • Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan
  • Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Diduga terjadi investasi fiktif yang melibatkan perusahaan lain hingga menyebabkan negara merugi hingga ratusan miliar.

Adapun saat penyelidikan KPK sempat meminta keterangan Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Ia mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.

Ketika itu, Rina menyebut surat panggilannya tak ada nama tersangka yang dilampirkan. Meski begitu, dia sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Hiburan

Iis Dahlia Tak Mau Terburu-buru Nikahkan Anak

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:47 WIB