Uang Dolar Ditemukan KPK Saat Geledah 7 Lokasi terkait Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti ketika menggeledah tujuh lokasi terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero). Salah satunya adalah uang dalam pecahan mata uang asing.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Kamis, 7 Maret hingga hari ini. Seluruhnya dilakukan di kawasan Jakarta.

“Penggeledahan kemarin ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret.

Belum dirinci Ali berapa jumlah uang yang disita itu. Ia hanya menyebut temuan ini akan dianalisa.

“Untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik,” ungkapnya.

Berikut adalah rincian lokasi yang digeledah penyidik komisi antirasuah:

  • 2 Rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur
  • 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
  • 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • 1 unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Seluruhnya digeledah pada Kamis, 7 Maret. Sementara yang digeledah pada sehari setelahnya adalah:

  • Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan
  • Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Diduga terjadi investasi fiktif yang melibatkan perusahaan lain hingga menyebabkan negara merugi hingga ratusan miliar.

Adapun saat penyelidikan KPK sempat meminta keterangan Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Ia mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.

Ketika itu, Rina menyebut surat panggilannya tak ada nama tersangka yang dilampirkan. Meski begitu, dia sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB