RENTAK.ID, JAKARTA – KPU RI memastikan bahwa lokasi debat capres-cawapres Pilpres 2024, yang pertama dan terakhir akan diselenggarakan di gedung lembaganya.
Kepastian ini tercetus dalam sebuah rapat koordinasi bersama para tim kampanye capres-cawapres beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU, Idham Holik menegaskan bahwa debat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali dan seluruh debat akan diselenggarakan di DKI Jakarta.
“Dalam rapat koordinasi kemarin, sudah disampaikan bahwa seluruh debat direncanakan diselenggarakan di Jakarta. Debat pertama akan diselenggarakan di Kantor KPU dan debat terakhir juga diselenggarakan di KPU,” ujar Idham dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).
Idham juga menegaskan bahwa format debat capres-cawapres akan tetap sama sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).
“Tiga debat capres dan dua debat cawapres tercantum dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum), kemudian kami tuangkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat (1),” ungkap Idham.
Berikut adalah lima tema debat capres-cawapres Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU RI:
Debat Pertama, 12 Desember 2023Tema Debat: Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Debat Kedua, 22 Desember 2023Tema Debat: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
Debat Ketiga, 7 Januari 2024Tema Debat: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, dan Pengelolaan APBN.
Debat Keempat, 21 Januari 2024Tema Debat: Energi, Sumber Daya Alam (SDA), SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria, serta Masyarakat Adat.
Debat Kelima, 4 Februari 2024
Tema Debat: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Seluruh tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres-cawapres akan terdiri dari enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.






