RENTAK.ID – Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong-Cibadak telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Jumat (4/8/2023). Meski telah diresmikan, jalan tol itu belum dapat digunakan oleh masyarakat umum.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, tarif ruas jalan tol itu masih dalam pembahasan dan akan segera ditetapkan. Pihaknya juga akan memberikan layanan bebas tarif bagi pengguna jalan bebas hambatan tersebut.
“Tarif segera kita tetapkan. Seperti biasa setelah diresmikan akan dioperasikan tanpa tarif,” kata Herry kepada awak media.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftahul Munir menambahkan, ketentuan bebas tarif akan berlaku hingga perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang. Adapun, jalan tol seksi II dapat digunakan oleh masyarakat pada Senin (7/8/2023).
“(Berapa lama bebas tarif) setelah tanggal 17 Agustus itu bonus kemerdekaan, nanti pada hari Senin (dibuka) kira-kira dua minggu ke depan akan kita operasikan (bertarif),” kata Munir.
Selain memangkas waktu tempuh berkendara ke Sukabumi, Jalan Tol ini juga menjadi alternatif akses menuju Padalarang lewat selatan yang kedepannya terkoneksi dari Ciranjang ke Padalarang.
“Selain itu, Jalan Tol ini bermanfaat bagi masyarakat di sekitar Sukabumi yakni mengurangi kemacetan pada jalan nasional Bogor-Sukabumi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Bocimi memiliki total panjang 54 km yang terbagi menjadi 4 Seksi, yaitu Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu. Selanjutnya Seksi 2 Cigombong – Cibadak sepanjang 11,90 kilometer yang telah selesai konstruksi dan sudah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk segera dioperasikan. (Amy)