Tarif Listrik PLN Januari 2024: Daftar Biaya per kWh Bagi Pelanggan Non-Subsidi

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangkit PLN. (ist)

Pembangkit PLN. (ist)

RENTAK.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk pelanggan non-subsidi yang berlaku pada bulan Januari 2024.

Artinya, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi atau tariff adjustment selama bulan Januari akan tetap sama dengan yang berlaku pada bulan sebelumnya.

Perlu diketahui, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan tergantung pada beberapa faktor makroekonomi seperti kurs dolar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga patokan batubara.

Bagaimana dengan tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi pada bulan Januari 2024? Berikut adalah daftar biaya listrik per kWh pada Januari 2024:

Golongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.352.

Golongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.444,70.

Golongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.444,70.

Golongan tarif listrik untuk rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.699,53.

Golongan tarif listrik untuk rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.699,53.

Golongan tarif listrik untuk bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.444,70.

Golongan tarif listrik untuk kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.699,53.

Golongan tarif listrik untuk penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.699,53.

Sementara itu, bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, akan tetap menerima subsidi listrik. Golongan pelanggan bersubsidi tersebut tidak akan mengalami perubahan harga tarif listrik.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru