RENTAK.ID – Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret nama temannya, Poppy Nupitasari. Menurut Tantri, kasus tersebut kini telah memasuki proses hukum setelah para korban secara resmi membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kepada awak media di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026, Tantri menjelaskan bahwa dirinya turut bergabung bersama korban lain dalam mengawal proses hukum tersebut.
“Update kasus tentang Poppy itu sudah di-LP. Yang membuat laporan adalah korban-korban. Saya bersama korban-korban sudah sampai status itu, dan sampai detik ini memang orangnya belum diketahui berada di mana,” ujar Tantri.
Meski keberadaan terduga pelaku belum diketahui, Tantri mengatakan ada perkembangan terbaru. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Poppy disebut mulai menghubungi beberapa rekan kerja melalui pesan singkat.
Informasi itu kini dimanfaatkan oleh tim yang membantu para korban untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku.
“Dia sudah berani chat beberapa rekan kerjanya. Sekarang lagi dideteksi posisinya di mana. Banyak yang membantu mencari titik lokasi dia. Saya berharap dia segera muncul dan mempertanggungjawabkan semua yang sudah dilakukan,” katanya.
Tantri mengaku menjadi salah satu korban dalam kasus tersebut. Ia menyebut kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah dan berasal dari salah satu rekening tabungan pribadinya.
Namun, menurut Tantri, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mendapatkan kembali kerugian materiil. Ia mengaku prihatin setelah mengetahui dugaan penipuan serupa disebut telah dialami sejumlah orang sejak beberapa tahun lalu.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah korban mengaku telah mengalami kejadian serupa sejak 2017. Saat itu, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena berbagai pertimbangan.
Tantri berharap proses hukum yang kini berjalan dapat mencegah munculnya korban-korban baru. “Saya nggak kepengin ada korban lain,” tegasnya. ***






