
Nasional | Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB
“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Hendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Nasional | Minggu, 20 September 2026 - 08:31 WIB
Layanan ini memberikan informasi mengenai tahapan pengukuran, mulai dari jadwal kunjungan petugas ke lokasi hingga perkiraan waktu pengambilan dokumen hasil pengukuran.

Nasional | Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:27 WIB
Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan legalitas atas kepemilikan rumah, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Dengan sertipikat tanah, warga diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus aset yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan.

Nasional | Senin, 29 Juni 2026 - 07:52 WIB
Berbeda dengan pemecahan bidang tanah, proses pemisahan tidak menghilangkan keberlakuan sertipikat induk. Sertipikat induk tetap sah, namun luasnya disesuaikan dengan sisa bidang tanah setelah sebagian lahannya dipisahkan.

Nasional | Minggu, 7 Juni 2026 - 09:54 WIB
“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Nusron.

Nasional | Rabu, 3 Juni 2026 - 08:01 WIB
“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Nasional | Senin, 13 April 2026 - 08:21 WIB
“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu. Tanpa dukungan luar biasa ini, hampir mustahil sertipikat tersebut bisa kembali ke tangan Mbah Tupon,” ujar Suki Ratnasari dalam kegiatan serah terima sertipikat, Kamis (9/4/2026).

Nasional | Kamis, 2 April 2026 - 09:25 WIB
“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk memastikan tanah masyarakat memiliki kepastian hukum,” ujar Nusron.