RENTAK.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6/2023).
Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.08 WIB mengaku ditanya sejumlah hal terkait dugaan perkara yang terjadi di kementeriannya. Namun demikian, SYL enggan mengungkapkan detail pemeriksaan.
“Saya kooperatif diperiksa. Sudah saya jawab. Tanya ke KPK (soal perkara kasus dugaan korupsi),” ujar Politikus Partai NasDem tersebut.
SYL memastikan akan siap untuk kembali datang ke KPK jika masih dibutuhkan keterangannya terkait kasus tersebut. Selebihnya, dirinya menolak menanggapi kasus tersebut.
“Saya sudah diperiksa secara profesional (oleh KPK). Saya tetap kooperatif, dan akan tetap siap (memberikan keterangan),” tegasnya.
KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024),” tulis informasi dari sumber internal KPK dikutip dari CNNIndonesia.(***)