JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan, S.H., memberikan tanggapan tegas atas surat Majelis Daerah (MD) DKI Jakarta Sinode GPdI Nomor 347/T.K/MD-DK J/VIII/2025 tanggal 8 Agustus 2025.
Jerry menyebut, surat tersebut belum memberikan klarifikasi yang memadai terkait dugaan gereja fiktif calon penerima Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) tahun 2025.
“Kami menemukan sejumlah gereja yang patut diduga fiktif karena tidak ada kegiatan ibadah di lokasi sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Lapor Gereja. Namun, anehnya laporan pertanggungjawaban BOTI tetap diajukan dan diterima oleh Sinode GPdI. Hal ini perlu dijelaskan oleh pihak Sinode GPdI,” ujar Jerry dalam keterangannya di Majene, Sabtu (16/8/2025).
Menurut Jerry, dana hibah BOTI bersumber dari keuangan negara yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan wajib mengikuti SOP BOTI yang telah disepakati bersama.
“Kami tegaskan, dana hibah BOTI bukan dana pribadi organisasi Sinode GPdI. Oleh karena itu, pendistribusiannya harus sesuai prosedur. Tidak boleh ada standar ganda. Prinsipnya sederhana: dana BOTI harus diberikan kepada gereja yang berhak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jerry menyoroti adanya laporan bahwa beberapa nama gereja dan gembala diduga fiktif. Ia menyinggung kasus GPdI Bermazmur yang dikaitkan dengan Pdt. Robby Kodong.
“Kami sangat menyayangkan sikap tidak pantas dari seorang pendeta yang justru melontarkan kalimat menantang dan bernada intimidatif. Seharusnya mengambil sikap introspeksi dan berdoa, bukan justru mencari pembenaran diri,” ucap Jerry.
LAKI DKI Jakarta juga mengungkap hasil investigasi terkait GPdI Immanuel Gaya Motor (Pdt. Yuzak Sutopo) yang menurut mereka tidak sesuai dengan alamat dalam Surat Keterangan Lapor Gereja.
“Kami menemukan perbedaan alamat. Bahkan, ada dugaan upaya intervensi terhadap pihak pelapor. Ini semakin menegaskan perlunya transparansi dan klarifikasi dari Sinode GPdI,” kata Jerry.
Ia menambahkan, jika klarifikasi yang diminta tidak segera diberikan, LAKI DKI Jakarta siap melaporkan kasus dugaan penyimpangan BOTI ke aparat penegak hukum.
“Jawaban dari Sinode GPdI akan menjadi dasar kami untuk menempuh upaya hukum berupa laporan resmi kepada Kejaksaan Agung, KPK, maupun Bareskrim Polri. Kami ingin memastikan bahwa dana BOTI benar-benar diberikan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh gereja fiktif,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri