JHN & Partner Apresiasi Kinerja Luar Biasa Kepala BPN Kab. Mamuju dan Jajarannya

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Penyumpahan di BPN Kabupaten Mamuju, dipimpin Kepala BPN Zano Rofijanto. (ist)

Kegiatan Penyumpahan di BPN Kabupaten Mamuju, dipimpin Kepala BPN Zano Rofijanto. (ist)

MAMUJU – Kantor Hukum JHN & Partner, yang diwakili oleh Jerry Nababan, S.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan dedikasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju, Zano Rofijanto, beserta jajarannya, khususnya Ibu Ajeng selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Apresiasi ini diberikan menyusul terselenggaranya dengan sukses acara Penyumpahan Sertipikat Hilang yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA, di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju. Acara yang dipimpin secara langsung oleh Kepala BPN, Zano Rofijanto, ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat terkait sertipikat tanah yang hilang.

Jerry Nababan, yang dalam hal ini bertindak sebagai pendamping hukum bagi warga masyarakat Rajab Daeng Lewa, menyaksikan langsung komitmen dan profesionalisme seluruh jajaran BPN Kabupaten Mamuju. Koordinasi yang sangat baik yang dilakukan oleh Ibu Ajeng beserta staf berhasil memandu masyarakat dengan jelas dan efisien proses penyumpahan.

“Atas nama masyarakat yang kami dampingi, kami menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Zano Rofijanto dan Ibu Ajeng. Keberhasilan acara ini tidak lepas dari kepemimpinan beliau dan kerja keras seluruh tim. Pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada solusi ini sangat jarang ditemui dan patut dijadikan contoh bagi instansi lainnya,” ujar Jerry Nababan di Mamuju, Selasa (26/8/2025)

Lebih lanjut, Jerry Nababan menyampaikan harapannya agar dedikasi dan pencapaian yang luar biasa ini mendapatkan perhatian dari Menteri ATR/BPN.

“Kami berharap agar kinerja dan dedikasi yang ditunjukkan oleh Bapak Zano Rofijanto dan Ibu Ajeng dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan promosi atau bentuk penghargaan lainnya. Figur pemimpin dan pelayan publik yang begitu kompeten dan memiliki integritas tinggi seperti mereka berdua sudah selayaknya untuk diapresiasi dan diberikan tanggung jawab yang lebih besar,” tambahnya.

Kegiatan penyumpahan ini merupakan bukti nyata sinergi positif antara pemerintah, dalam hal ini BPN, dengan masyarakat dan perangkat hukum, yang pada akhirnya bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas aset tanah bagi warga.

Tentang JHN & Partner: Kantor Hukum JHN& Partner adalah firma hukum yang berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif dan profesional, khususnya dalam bidang pertanahan, properti, dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru