Skandal Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Senator Dailami Desak Evaluasi Menyeluruh

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga terkejut adanya unsur babi dalam makanan (ilustrasi dibikin oeh chatgpt)

Ilustrasi warga terkejut adanya unsur babi dalam makanan (ilustrasi dibikin oeh chatgpt)

JAKARTA – Terungkapnya sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi—tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal—membuat publik geger dan kepercayaan terhadap sistem jaminan halal nasional kembali dipertanyakan.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus, menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai insiden ini sebagai peringatan keras atas lemahnya pengawasan dalam proses sertifikasi dan distribusi produk halal di Indonesia.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat, khususnya umat Muslim yang sangat bergantung pada label halal untuk menjaga kehalalan konsumsi mereka,” tegas Prof. Dailami dalam keterangannya, SeLASA  (22/4/2025).

Temuan ini diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menyatakan bahwa sembilan produk tersebut mengandung DNA babi. Fakta ini semakin memprihatinkan karena tujuh produk di antaranya telah mendapatkan sertifikat halal dari otoritas terkait.

Prof. Dailami mendesak agar BPJPH segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang selama ini menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk. Ia menilai perlu ada perombakan sistematis agar celah-celah yang memungkinkan terjadinya kecurangan atau kelalaian dapat ditutup rapat.

“BPJPH harus memperketat akreditasi terhadap LPH. Jangan sampai lembaga pemeriksa malah menjadi titik lemah dalam sistem ini,” ujarnya. “Dan yang paling penting, hasil investigasi harus dibuka secara transparan kepada publik. Kita butuh ketegasan hukum dan keterbukaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.”

Selain itu, senator asal DKI Jakarta tersebut juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, termasuk organisasi masyarakat Islam, dalam melakukan pengawasan independen terhadap produk-produk halal yang beredar di pasar. Menurutnya, pengawasan berbasis komunitas dapat menjadi mata dan telinga tambahan dalam menjamin kehalalan produk.

“Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab umat. Dengan partisipasi publik, pengawasan bisa menjadi lebih kuat dan menyeluruh,” tutupnya. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Bioskop Trans TV Malam Ini, Film 12 Strong, Kisah Nyata Perang Afghanistan yang Menegangkan
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan
Pajak Kendaraan Didorong Lebih Adil, Insentif Listrik Jadi Kunci Transportasi Hijau
Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Seimbang untuk Pekerja dan Pengusaha
Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh
MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa
Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya
Barantin Perkuat Keamanan Pangan ASEAN Lewat Workshop Internasional CanSafe

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 06:34 WIB

Bioskop Trans TV Malam Ini, Film 12 Strong, Kisah Nyata Perang Afghanistan yang Menegangkan

Rabu, 22 April 2026 - 18:30 WIB

KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 07:32 WIB

Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Seimbang untuk Pekerja dan Pengusaha

Rabu, 22 April 2026 - 07:25 WIB

Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa

Berita Terbaru

Hiburan

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:26 WIB