Skandal Dinas Pendidikan Waykanan: Dugaan Penyimpangan dan Mark-Up Data Siswa, Fakta Terbaru Terungkap!

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PAUD di pagi hari. (ilus ai)

Ilustrasi PAUD di pagi hari. (ilus ai)

WAYKANAN – Selama 10 bulan terakhir, kasus dikeluarkannya seorang siswa PAUD berinisial RJ dari PAUD Dori secara sepihak terus menjadi misteri tanpa penyelesaian. Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan, Lampung Utara, seolah enggan turun tangan, menimbulkan dugaan adanya kongkalikong dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabid Dinas Pendidikan Waykanan berinisial WU diduga kuat tidak berani memberikan sanksi tegas kepada PAUD Dori, yang disinyalir terlibat dalam praktik mark-up data siswa.

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2024, ketika RJ dikeluarkan dari sekolah oleh guru kelas bernama Mila atas perintah langsung Kepala Sekolah PAUD Dori, Linda Utari, yang diketahui merupakan istri Kepala Kampung Srimenanti. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ibu RJ, berinisial PS, mengungkapkan bahwa suaminya, HI, telah lebih dari lima kali melaporkan kasus ini kepada Kabid Dinas Pendidikan Waykanan. Namun, hingga kini, tidak ada respons ataupun langkah konkret terhadap Kepala Sekolah PAUD Dori.

Tidak hanya terkait pemecatan RJ, HI juga melaporkan dugaan mark-up data siswa yang dilakukan Kepala Sekolah PAUD Dori kepada Kabid WU. Sayangnya, laporan tersebut tampaknya diabaikan.

“Setiap kali suami saya mencoba menemui Kabid WU atau menghubunginya melalui WhatsApp, jawabannya selalu mengambang dan mencurigakan,” ungkap PS kepada tim media, Sabtu (1/2/2025).

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas Dinas Pendidikan Waykanan. Jika benar terjadi praktik mark-up data serta perlindungan terhadap oknum tertentu, maka permasalahan ini perlu diusut tuntas demi keadilan bagi siswa dan orang tua yang terdampak.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Waykanan segera turun tangan untuk memastikan kebenaran laporan serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda
Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani
Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana
Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang
TKA 2026 Ditutup, 4,2 Juta Siswa Sudah Mendaftar
Abdul Mu’ti Tegaskan Pendidikan Pancasila Tak Cukup Diajarkan di Kelas, Ini yang Diperkuat Kemendikdasmen
Forses 2026 Digelar, Mendiktisaintek Dorong K/L Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang

Berita Terbaru