Sirekap Dalam Pilkada, IPO: KPU Hanya Mengakaui Hitungan Manual

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Sirekap (ist)

Aplikasi Sirekap (ist)

RENTAK.ID – Pilkada Serentak 2024 memang masih beberapa waktu lagi, namun sudah banyak perbincangan dan kajian terkait sisi teknis penyelenggaraan pemilu.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada kali ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah dalam wawancaranya mengungkapkan pandangannya mengenai penggunaan Sirekap pada Pilkada yang akan datang.

“Sepanjang komisioner penyelenggara Pemilu masih sama, maka masalah yang muncul pada Pemilu sebelumnya bukanlah soal sistem, melainkan orang yang berada di dalamnya,” kata Dedi 31 Mei 2024.

Dedi Penggunaan menyebut, Sirekap di Pilkada tidak jadi soal, mengingat kekeliruan dan polemik yang berlangsung pada Pemilu kemarin adalah soal penggunanya, sepanjang komisioner penyelenggara Pemilu masih tetap.

“Maka situasinya akan serupa, jadi persoalan mendasar bukan sistem, melainkan orangnya” katanya.

Dedi menegaskan, dan juga, membaca catatan Pemilu dan Pilpres 2024, Sirekap tidak benar-benar digunakan karena ia tidak miliki kekuatan rujukan.

“KPU tetap hanya mengakui perhitungan manual. Sirekap tidak benar-benar digunakan karena sistem yang ada tidak memiliki kekuatan rujukan,” tegasnya.

Namun, ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli mengingatkan agar KPU tidak terburu-buru menyebut akan menggunakan kembali Sirekap pada Pilkada 2024.

Ahmad mengungkapkan bahwa KPU bahkan menunggu sesi khusus saat membahas peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024.

Menanggapi hal ini, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsiloon Idroos dengan tegas menyatakan bahwa KPU akan tetap menjadi penanggung jawab Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024.

Namun, Betty menjelaskan bahwa KPU juga akan menyampaikan kepada Komisi II DPR RI terkait dengan bentuk Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada.

Sehingga, diperlukan pendekatan yang benar-benar efektif dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada mendatang yang harus disepakati bersama antara KPU dan Komisi II DPR RI.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru