Seram! Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP Mulai Januari 2024, DPR: Pemerintah Jangan Korbankan Rakyat

- Penulis

Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas 3 Kg

Gas 3 Kg

RENTAK.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan.

Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini tidak mudah memahami teknologi baik terkendala sinyal dan gangguan lain.

“Tentunya Gas 3 Kg subsidi ini sangat membantu dalam perekonomian di masyarakat saat ini, terutama selain kebutuhan rumah tangga, sektor UMKM menjadi penting karena dapat menyerap ratusan juta tenaga kerja. Apalagi sangat membantu dalam penyerapan pengangguran,” kata Sartono kepada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga :  KPU: Pemilih 17 Tahun Belum ada KTP Bisa Mencoblos dengan Bawa KK

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, peran negara harus hadir dalam kebutuhan masyarakat dan jangan rakyat yang dikorbankan karena terjadinya kelangkaan gas ini.

“Tentunya kita mensupport untuk subsidi pro rakyat, karena memang sudah kewajiban negara untuk terwujud kesejahteraan rakyat,” ujar anggota MKD DPR ini

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-67, BCA Produksi Seragam Berbahan Daur Ulang Untuk 25.000 Lebih Karyawan

Untuk itu, Sartono yang juga Legislator dapil Jatim VII ini mengharapkan kepada Pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melaksanakan hal itu tanpa menganalisa dan memperhitungkan kembali data base masyarakat yang berhak menggunakan.
Terlebih lagi hal ini tentunya akan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan.

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya terus mendata pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.

Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia
Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh
Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo
Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba
Bendungan Marangkayu Resmi Beroperasi, Suplai Air Irigasi 1.000 Ha dan Cegah Banjir
Tanam Perdana di Kotawaringin Barat: Upaya Kementan Percepat Swasembada Pangan
Polri Siapkan Kandidat Kapolda Jatim, Siapa yang Akan Terpilih?

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:04 WIB

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:54 WIB

Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:55 WIB

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:12 WIB

Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba

Berita Terbaru