Rinno Hadinata: Kinerja & Anggaran OPD Sumut 2023 Harus Dioptimalkan Jelang Masa Jabatan Gubernur

- Penulis

Senin, 17 Juli 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Rincian ABPD 2023 yang disepakati tersebut antara lain Pendapatan Daerah ditargetkan Rp13,156 triliun atau meningkat Rp1,145 triliun (9,53%) dari APBD 2022 sebesar Rp12,011 triliun.

Belanja Daerah ditargetkan Rp13,971 triliun atau meningkat Rp1,322 triliun (10,45%) dari APBD 2022 sebesar Rp12,649 triliun.rincian ABPD 2023 yang disepakati tersebut antara lain Pendapatan Daerah ditargetkan Rp13,156 triliun atau meningkat Rp1,145 triliun (9,53%) dari APBD 2022 sebesar Rp12,011 triliun.

Belanja Daerah ditargetkan Rp13,971 triliun atau meningkat Rp1,322 triliun (10,45%) dari APBD 2022 sebesar Rp12,649 triliun.

Saat ini, inflasi di Sumut berada pada angka 5,3% atau menurun dari sebelumnya 5,6%.

Kordinator Nasional PERAKSI Jokowi-Ma’ruf Amin Rinno Hadinata menuturkan optimalisasi kegiatan seluruh OPD di Sumatera Utara (SUMUT) belum optimal, terutama yang menyangkut penanggulangan inflasi, dan kesejahteraan sosial ditengah masyarakatnya.

Di sisa akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada September 2023 harus menorehkan prestasi yang positif. “Jangan lagi ada konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” hal ini penting.

Keterangan tertulis kepada awak media, Senin (17/7/2023) Rinno juga menegas kan jangan ada wacana untuk Merefocusing kegiatan yang ada di beberapa OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Sumatera Utara. Kalaupun rencana Recofusing itu terealisasi untuk apa? Masih ada solusi lain untuk mengatasinya. Lantaran recofusing itu dapat mengganggu kinerja beberapa OPD di Sumut, sehingga berdampak pada optimalisasi kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di akhir masa jabatan nya.

Rinno juga meminta kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mempertanyakan wacana Refocusing tersebut. Saat ini tidak ada kondisi darurat yang membolehkan refocusing anggaran sebagaimana saat masa pandemi COVID-19.

“Tidak bisa, tidak ada istilah refocusing. Dulu dibolehkan refocusing itu karena COVID-19, karena keadaan negara darurat. Sekarang aturannya itu tidak ada,” tutur Rinno pria berdarah Ternate Jawa itu.(jks/amy)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru